Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Hasil Hitung Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Ini Faktanya

Kompas.com - 09/02/2024, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di luar negeri, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @alextham878, Rabu (7/2/2024).

"Dapat di Tik Tok hasil pemungutan suara di luar negeri," tulis pengunggah.

Tampak dalam unggahan, persentase angka yang diklaim merupakan hasil hitung perolehan suara tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di enam negara.

Enam negara yang tercantum meliputi Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi.

Angka pada unggahan menunjukkan pola relatif sama, yakni mengunggulkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dengan perolehan rata-rata di atas 80 persen.

Hingga Jumat (9/2/2024) pagi, unggahan ini telah dilihat lebih dari 2,2 juta kali, disukai 3.400 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.300 warganet.

Lantas, benarkah informasi hasil hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri tersebut?

Baca juga: Beredar Info Pemilu 2024 Tak Pakai Surat Undangan Fisik, Ini Penjelasan KPU


KPU belum hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah adanya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri.

"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Idham, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Dia melanjutkan, jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU merinci, penghitungan suara di luar negeri baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Jika hitung suara tidak selesai dalam sehari, maka diperpanjang paling lama dua belas jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.

Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).

Sementara itu, menurut Idham, penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia) akan digelar mulai 15 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham.

Baca juga: Tanpa Pindah TPS, Bisakah Langsung Datang Mencoblos dengan Bawa KTP?

Jadwal pemungutan suara di luar negeri

Ilustrasi Pemilu 2024 di luar negeri.iStockphoto/Abudzaky Suryana Ilustrasi Pemilu 2024 di luar negeri.

Masih dari lampiran peraturan yang sama, pemungutan suara di luar negeri mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yakni:

  • TPSLN: 14 Februari atau satu hari dalam jangka waktu 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024
  • KSK: 4 Februari 2024 sampai pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing PPLN
  • Pos: 2 Januari 2024-15 Februari 2024.

Merujuk Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024, berikut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di TPSLN:

Senin, 5 Februari 2024

  • Hanoi, Vietnam
  • Ho Chi Minh City, Vietnam.

Selasa, 6 Februari 2024

  • Panama City, Panama.

Kamis, 8 Februari 2024

  • Teheran, Iran.

Jumat, 9 Februari 2024

  • Amman, Yordania
  • Kepulauan Seychelles
  • Baghdad, Irak
  • Dhaka, Bangladesh
  • Doha, Qatar
  • Jeddah, Arab Saudi
  • Khartoum, Sudan
  • Kuwait City, Kuwait
  • Manama, Bahrain
  • Muscat, Oman
  • Riyadh, Arab Saudi
  • Sana'a, Yaman.

Sabtu, 10 Februari 2024

  • Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
  • Abuja, Nigeria
  • Alger, Aljazair
  • Berlin, Jerman
  • Bern, Swiss
  • Bogota, Kolumbia
  • Brasília-DF, Brasil
  • Bratislava, Slovakia
  • Brussel, Belgia
  • Budapest, Hongaria
  • Buenos Aires, Argentina
  • Canberra, Australia
  • Cape Town, Afrika Selatan
  • Caracas, Venezuela
  • Chicago, Amerika Serikat
  • Colombo, Sri Lanka
  • Dakar, Senegal
  • Damaskus, Suriah
  • Darwin, Australia
  • Den Haag, Belanda
  • Dubai, Uni Emirat Arab
  • Frankfurt, Jerman
  • Hamburg, Jerman
  • Havana, Kuba
  • Helsinki, Finlandia
  • Houston, Amerika Serikat
  • Islamabad, Pakistan
  • Kairo, Mesir
  • Kopenhagen, Denmark
  • Kiev, Ukraina
  • Lima, Peru
  • Lisbon, Portugal
  • Los Angeles, Amerika Serikat
  • Maputo, Mozambik
  • Marseille, Perancis
  • Melbourne, Australia
  • Mexico City, Meksiko
  • Moskwa, Rusia
  • Mumbai, India
  • Nairobi, Kenya
  • New Delhi, India
  • New York, Amerika Serikat
  • Oslo, Norwegia
  • Ottawa, Kanada
  • Paris, Perancis
  • Perth, Australia
  • Phnom Penh, Kamboja
  • Praha, Republik Ceko
  • Pretoria, Afrika Selatan
  • Quito, Ekuador
  • San Francisco, Amerika Serikat
  • Sarajevo, Bosnia-Herzegovina
  • Seoul, Korea Selatan
  • Sofia, Bulgaria
  • Stockholm, Swedia
  • Suva, Fiji
  • Sydney, Australia
  • Tashkent, Uzbekistan
  • Toronto, Kanada
  • Tripoli, Libya
  • Vancouver, Kanada
  • Vatikan
  • Vientiane, Laos
  • Warsawa, Polandia
  • Washington DC, Amerika Serikat
  • Wellington, Selandia Baru
  • Wina, Austria
  • Windhoek, Namibia
  • Zagreb, Kroasia.

Minggu, 11 Februari 2024

  • Addis Ababa, Ethiopia
  • Ankara, Turkiye
  • Athena, Yunani
  • Baku, Azerbaijan
  • Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam
  • Bangkok, Thailand
  • Beirut, Lebanon
  • Beograd, Serbia
  • Bucharest, Romania
  • Dar Es Salaam, Tanzania
  • Davao City, Filipina
  • Dili, Timor Leste
  • Harare, Zimbabwe
  • Istanbul, Turkiye
  • Johor Bahru, Malaysia
  • Karachi, Pakistan
  • Kota Kinabalu, Malaysia
  • Kuala Lumpur, Malaysia
  • Kuching, Malaysia
  • London, Inggris
  • Madrid, Spanyol
  • Manila, Filipina
  • Noumea, Kaledonia Baru
  • Osaka, Jepang
  • Paramaribo, Suriname
  • Penang, Malaysia
  • Port Moresby, Papua Nugini
  • Rabat, Maroko
  • Roma, Italia
  • Santiago, Chile
  • Singapura
  • Songkhla, Thailand
  • Tawau, Malaysia
  • Tokyo, Jepang
  • Tunis, Tunisia
  • Yangon, Myanmar.

Selasa, 13 Februari 2024

  • Hong Kong.

Rabu, 14 Februari 2024:

  • Madagaskar
  • Astana, Kazakhstan
  • Beijing, China
  • Guangzhou, China
  • Shanghai, China
  • Taipei, Taiwan
  • Vanimo, Papua Nugini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com