Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digunakan sejak Pemilu Pertama di Indonesia, Apa Itu Sistem Proporsional?

Kompas.com - 26/01/2024, 09:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak pemilu pertama pada 1955, Indonesia telah menganut sistem proporsional.

Diketahui, Pemilu 1955 dilaksanakan untuk memilih anggota konstituante dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Konstituante adalah lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara, sedangkan DPR adalah lembaga legislatif.

Dikutip dari Kompaspedia, dengan sistem pemilu proporsional ini, setiap daerah pemilihan mendapatkan sejumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya.

Namun, setiap daerah berhak memperoleh jatah minimum enam kursi di Konstituante dan tiga kursi di Parlemen. Di setiap daerah pemilihan, kursi diberikan kepada partai-partai dan calon-calon anggota lainnya sesuai dengan jumlah suara yang mereka peroleh.

Baca juga: Selalu Populer Menjelang Pemilu, Apa Itu Golput?

Pada Pemilu 1977, sistem pemilu yang dianut adalah sistem proporsional tertutup. Para pemilih hanya memilih salah satu partai yang tersedia, bukan memilih kandidat.

Sistem ini pun bertahan hingga Pemilu 1999. Baru pada 2004, pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka sampai saat ini.

Sudah digunakan sejak pemilu pertama di Indonesia, apa sebenarnya sistem proporsional itu?

Baca juga: Cara Cek TPS Pemilu 2024 di Cekdptonline.kpu.go.id

Sistem proporsional

Sistem proporsional adalah sistem yang memungkinkan satu daerah pemilihan dapat memilih beberapa wakil.

Oleh sebab itu, penerapan sistem proporsional berpotensi adanya penggabungan partai atau koalisi untuk mendapatkan kursi.

Sistem proporsional ini disebut juga sebagai perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Dalam buku Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019: Sebuah Perspektif Pluralisme Hukum (2021) Muhammad Nizar Kherid menyebutkan, sistem proporsional terbagi ke dalam dua jenis, yaitu sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Baca juga: Jangan Keliru, Ini 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024

1. Sistem proporsional terbuka

Dalam model sistem proporsional terbuka, calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak, yaitu calon yang paling banyak dipilih oleh pemilih.

Sistem proporsional terbuka ini telah diterapkan sejak era Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.

Beberapa kelebihan sistem proporsional terbuka adalah:

  • Mendorong kandidat untuk bersaing dalam memperoleh suara
  • Meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja mereka
  • Pemilih dapat berpartisipasi langsung dalam mengawasi wakilnya di lembaga perwakilan
  • Pemilih berkesempatan untuk melihat tindakan dan keputusan yang diambil oleh wakil yang dipilih sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
  • Lebih demokratis karena mengacu pada jumlah suara yang diterima oleh para calon
  • Memungkinkan adanya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih

Sistem pemilu proporsional terbuka ini dianggap cenderung lebih dekat kepada sistem pemilu yang diinginkan oleh UUD 1945.

Kendati begitu, sistem proporsional terbuka juga tetap memiliki sejumlah kekurangan, yakni:

  • Peluang terjadinya politik uang (money politics)
  • Mengharuskan para calon memiliki modal yang besar untuk proses pencalonan

Baca juga: Rincian Dana Kampanye Parpol Pemilu 2024, Mana yang Terbanyak?

2. Sistem proporsional tertutup

Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan warga hanya memilih partai politik (parpol) saja.

Artinya, kursi yang dimenangkan parpol nantinya akan diisi oleh kandidat yang sudah ditentukan oleh partai.

Sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

Dengan model sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih akan ditentukan berdasarkan nomor urut, sedangkan nomor urut ditentukan oleh partai politik.

Apabila partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah calon dengan nomor urut satu dan dua.

Sistem proporsional tertutup juga memiliki kekurangan dan kelebihan.

Baca juga: Kriteria Masyarakat yang Bisa Mengajukan Pindah TPS Pemilu 2024, Apa Saja?

Adapun kelebihan sistem proporsional tertutup adalah:

  • Parpol bisa lebih mudah mengawasi anggotanya di lembaga perwakilan
  • Partai politik dapat memastikan anggotanya bertindak sesuai dengan kehendak parpol
  • Parpol lebih memiliki kewenangan dalam menentukan siapa saja calon yang menjadi calon anggota legislatif
  • Meminimalisasi praktik politik uang dan kampanye hitam

Sementara itu, kekurangan sistem proporsional tertutup adalah sebagai berikut:

  • Keterbatasan bagi pemilih untuk memilih calon anggota DPR/DPRD
  • Pemilih tidak memiliki kesempatan untuk secara langsung memilih calon yang mereka pilih
  • Berpotensi terjadinya nepotisme pada internal parpol

 Baca juga: Cara Ikut Kuis Parpol di Bijakmemilih.id, Bisa Jadi Pertimbangan Memilih Partai untuk Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com