"Jumlah pemadanan tersebut mencapai 82,52 persen dari total Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri,” sambungnya.
Baca juga: Resmi Diundur, Ini Kelompok yang Harus Melakukan Pemadanan NIK-NPWP
WP yang ingin memadankan NIK menjadi NPWP dapat melakukannya secara online. Dilansir dari Kompas.com, (20/11/2023), berikut cara pemadanan NIK dengan NPWP:
Jika login tidak bisa dilakukan, wajib pajak bisa mengikuti cara di bawah ini:
Untuk tutorial memadankan NIK jadi NPWP secara detail dapat disaksikan melalui YouTube atau klik di sini.
Baca juga: 5 Cara Mudah Mendapatkan Kode EFIN Pajak secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.