Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal THR Kena Potong Pajak, Kemnaker Buka Suara

Kompas.com - 16/04/2023, 13:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Idul Fitri 2023, sebagian besar pekerja sudah menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan masing-masing.

Ketentuan THR sendiri tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Namun demikian, beberapa pekerja mendapati bahwa THR yang diterima telah berkurang karena dipotong pajak.

Misalnya, warganet Twitter ini, yang menanyakan apakah THR saat ini turut dipotong pajak, pada Sabtu (15/4/2023).

"Sekarang THR dipotong pajak kah? Di perusahaan aku kerja begini soalnya. No s4lty ya, karna baru tahun ini ngalamin THR kena pajak," kata pengunggah.

Lantas, benarkah saat ini THR kena potong pajak?

Baca juga: Apakah Pekerja yang Ambil Cuti Melahirkan Tetap Dapat THR?


Penjelasan Kemnaker

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menegaskan, THR bagi pekerja atau buruh tidak boleh dipotong.

"Tidak boleh, dalam Surat Edaran Menaker bahwa THR harus diberikan penuh atau tidak boleh dipotong," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Kendati demikian, menurut Anwar, THR akan dikenakan pajak penghasilan (PPh 21) apabila melebihi atau lebih tinggi dari batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

"Apabila THR tersebut masuk dalam kriteria penghasilan tidak kena pajak (PTKP) maka tidak kena PPH, begitu sebaliknya," terang Anwar.

Adapun dalam akun Instagram resmi, @kemnaker, Kemnaker menjelaskan bahwa THR termasuk pendapatan pekerja atau buruh sekaligus obyek PPh 21.

Khususnya, obyek pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi.

Menurut Kemnaker, pemotongan PPh 21 atas gaji, THR, maupun bonus untuk setiap pekerja tidaklah sama.

Selain tergantung besaran obyek pajak yang dikenakan, pemotongan PPh 21 juga dipengaruhi kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Di sisi lain, seperti menurut Anwar, THR yang dikenakan pajak adalah yang nominalnya melewati PTKP.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com