KOMPAS.com - Video seorang pria marah-marah di Kantor Pelayakan (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, viral di media sosial.
Pria dalam video tersebut marah karena merasa petugas pajak dinilai sudah mengatur nomor antraen, sehingga ada yang datang belakangan lebih dulu dilayani.
Video tersebut diunggah oleh akun ini dan sudah ditayangkan sebanyak 237.000 kali hingga Minggu (16/4/2023).
"Kita memang perlu orang Batak yg berani tampil utk keadilan negeri ini. Antrean dikondisikan oleh petugas karena saling kenal dan serobot antrean2 sebelumnya," tulis pengunggah.
"Petugas itu lalu ajak berantem. Org Batak ini tentu tdk takut dan teriak terus permalukan tempat dinas pemerintah ini," tambahnya.
Kita memang perlu orang Batak yg berani tampil utk keadilan negeri ini
Antrean dikondisikan oleh petugas karena saling kenal dan serobot antrean2 sebelumnya. Petugas itu lalu ajak berantem. Org Batak ini tentu tdk takut dan teriak terus permalukan tempat dinas pemerintah ini pic.twitter.com/hvyPzvU9h3
— Pemerhati Hukum Emperan (@SammiSoh) April 14, 2023
Protes yang dilayangkan seorang pria di KPP Pratama Pangkalan Kerinci bermula dari antrean nomor E-015 yang ia pegang tidak dipanggil oleh petugas.
Kemudian ia mendatangi loket pelayanan dan mendapati pemegang antrean nomor E-09 dan E-016 sedang dilayani petugas, sementara dirinya merasa belum dipanggil.
Bermula dari situ, ia merasa tidak terima dan melayangkan tuduhan bahwa nomor antrean sudah diatur petugas.
"Karena di sini nomor 16 sudah maju (selesai dilayani). Ini nomor 16. Bapak ini nomor 9 sedang berjalan (dilayani), Siapa yang mengatur antrean di sini!" ujar perekam video dengan nada tinggi.
Lantas, bagaimana tanggapan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal dugaan petugas KPP mengatur nomor antrean?
Baca juga: KPK Cekal Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur terkait Kasus Rafael Alun
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan, cekcok yang terjadi di KPP Pratama Pangkalan Kerinci disebabkan oleh pemegang nomor antrean E-015 bernama Apul Sihombing yang sudah dipanggil petugas, namun ia tidak merespons.
Petugas kemudian memanggil pemegang nomor antrean E-016 untuk dilayani lebih dulu dan pada saat itu lah kemudian Apul baru mendatangi loket dan melayangkan protes.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil tidak didengar. Miskomunikasi," kata Dewi kepada Kompas.com, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Viral Video Pelanggan Alfamart Belanja Tak Mau Bayar karena Sudah Bayar Pajak, Ini Kronologinya