Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa KPP Pratama Pangkalan Kerinci telah memberikan klarifikasi beserta kronologi ketika Apul menuduh petugas sudah mengatur nomor antrean.
Klarifikasi tersebut diunggah melalui akun Twitter resmi @pajakpklkerinci pada Minggu (16/4/2023).
Disebutkan bahwa Apul mendatangi KPP Pratama Pangkalan Kerinci pada Kamis (13/4/2023) untuk mengurus SPT Tahunan.
Ia kemudian mendapat nomor antrean E-015 dan menunggu sampai namanya dipanggil oleh petugas.
Ketika Apul mengantre, petugas memanggil nomor antrean secara berurutan dan tibalah ke pemegang nomor antrean E-012.
Namun, ketika dilayani pemegang nomor antrean E-012 ternyata ia belum memiliki kode EFIN.
"Sehingga kepada Wajib Pajak tersebut diarahkan untuk menuju loket pelayanan EFIN," kata KPP Pratama Pangkalan Kerinci dalam keterangannya.
Kemudian petugas memanggil nomor E-013 dan E-14. Setelah keduanya selesai, petugas giliran memanggil nomor antrean E-015 yang dipegang Apul namun ia tidak merespons.
Petugas selanjutnya memanggil nomor antrean E-016. Pada saat yang bersamaan, petugas juga melayani pemegang nomor antrean E-09 karena ia berada di luar ruangan sehingga tidak merespons saat dipanggil.
Pada saat itu pemegang nomor antrean E-09 dan E-016 dilayani, Apul mendatangi loket dan menuduh petugas sudah mengatur nomor antrean.
Baca juga: KPK Klarifikasi Pejabat Pajak Dodik Samsu Hidayat Buntut LHKPN yang Tak Berubah 5 Tahun
Dalam keteranganya, KPP Pratama Pangkalan kerinci juga mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan pemegang nomor antrean yang sudah dipanggil namun tidak merespons untuk diberi pelayanan.
Pada kasus Apul, pemegang nomor antrean E-09 dilayani petugas karena ia sedang berada di luar ruangan saat dipanggil sehingga antreannya dilanjutkan ke E-010.
"Pada prinsipnya, antrean wajib pajak yang terlewat akan diprioritaskan sehingga terhadap pemegang antrean tersebut dapat melapor ke pengarah layanan ataupun petugas loket untuk dapat dilayani langsung setelah wajib pajak yang ada di loket saat itu selesai dilayani," jelas KPP Pratama Pangkalan Kerinci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.