Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswa Kelas 6 SD di Bandung Diperkosa dan Dijual di Aplikasi Online Rp 500.000

Kompas.com - 21/12/2023, 19:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan kasus penculikan siswi kelas 6 SD di Kota Bandung, Jawa Barat.

Informasi tersebut salah satunya diunggah akun @kontenberfaedah pada Kamis (21/12/2023) dan sudah dilihat sebanyak 3.000 kali.

Dalam unggahan tersebut, korban disebutkan sudah menghilang selama tiga minggu.

Selama diculik, korban diperkosa oleh pelaku berinisial AD (18) dan DF (24) lalu dijual melalui aplikasi online.

“Siswi SD berusia 12 yang sempat dinyatakan hilang selama tiga pekan, akhirnya ditemukan Polisi,” cuit pengunggah.

Baca juga: Kronologi dan Motif Penculikan WNI di Malaysia Selama 10 Hari


Baca juga: Kasus Penculikan Misterius Bayi Lindbergh

Kronologi penculikan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kronologi penculikan KJP (12) siswa kelas 6 SD yang sudah hilang selama tiga minggu.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023), peristiwa penculikan berawal ketika korban meninggalkan rumah pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Pada saat itu, korban mengatakan kepada orang tua bahwa dirinya hendak berangkat ke sekolah.

Pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 WIB, orangtua KJP menelepon wali kelas untuk mengetahui keberadaan korban.

Namun diketahui korban tidak masuk sekolah dan sejak saat itu, korban tidak diketahui keberadaannya dan dinyatakan hilang.

Kemudian pada Sabtu (9/12/2023), orangtua korban datang ke Polrestabes Bandung mengadukan kehilangan anak sesuai dengan surat keterangan tanda lapor.

Setelah membuat laporan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan pencarian korban.

Dari hasil penelusuran, polisi mendapati bahwa korban dibawa dan disetubuhi oleh pelaku AD di beberapa tempat di Bandung.

Tak hanya menyetubuhi korban, pelaku AD juga menjual korban melalui aplikasi kencan online untuk melayani laki-laki.

Korban dijual pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan tarif Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Baca juga: 4 Kasus Penculikan Paling Mengerikan Sepanjang Sejarah

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com