Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2023, 15:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, Sumatera Utara menjadi korban penculikan saat berkunjung ke Malaysia awal bulan.

Para penculik itu mengurung dan menyiksa korban selama 10 hari serta membawanya berpindah-pindah ke sejumlah tempat.

Akibat penculikan ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Malaysia Tangkap WNI Saat Sita Kapal Kargo Bawa Solar 40.000 Liter Tanpa Izin

Kronologi penculikan

Dikutip dari New Straits Times, Kepala Polisi Negara Bagian, Datuk Khaw Kok Chin mengatakan, korban yang berusia 36 tahun itu diculik di Paya Terubong pada 7 September 2023.

Bukan hanya korban, penculik sebenarnya juga menangkap tiga teman korban lainnya, tetapi dibebaskan tanpa ada luka.

Korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.

Ia akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.

"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," kata Khaw.

"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait," sambungnya.

Suami korban baru melaporkan penculikan ini sepekan kemudian, tepatnya pada 15 September.

Baca juga: Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia Digerebek, Penduduk Nekat Kabur Turuni Lereng Curam

Motif utang bisnis

Khaw mengatakan, pelaku sebelumnya meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia agar melunasi utang bisnis sebesar RM 540.000 ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.

"Suami melakukan dua transaksi dengan total RM 50.750 atau Rp 166 juta pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut," ujarnya.

Namun tersangka tetap tidak melepaskan istrinya sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur pada 15 September untuk membuat laporan polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi mengajukan operasi Op Scorpion Rantai Penang untuk mencari korban.

Dari operasi itu, polisi berhasil menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing di beberapa lokasi.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com