Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Melakukan Kekerasan Seksual, Ini Bantahan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

Kompas.com - 20/12/2023, 06:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tanggapan UI

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, menyampaikan bahwa penonaktifan Melki sebagai Ketua BEM UI dilakukan berdasarkan mekanisme internal di BEM UI.

"Hal itu keputusan mereka," tambahnya,

Amelita tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai duduk perkara maupun kronologi kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki.

Ia mengatakan, jika dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI maka akan segera ditindaklanjuti.

UI, lanjut Amelita, juga berupaya menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh sivitas akademikanya tanpa terkecuali.

Disebutkan dengan adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, maka itu menjadi acuan kami dalam menyelenggarakan pendidikan yang bebas kekerasan seksual. 

"UI juga sudah membentuk satgas PPKS dengan tugas seperti yang tercantum dalam peraturan tersebut," tutur Amelita.

Baca juga: Ramai soal UI yang Terletak di Depok tapi Disebut sebagai Universitas di Jakarta, Ini Penjelasan Kampus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com