Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen di Tangerang, WN Korsel Tersangka

Kompas.com - 19/12/2023, 20:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyelidikan terkait kematian petugas imigrasi Tri Fatah alias TF yang ditemukan tewas terjatuh dari apartemen Tangerang pada Jumat (27/10/2023) terus dilakukan.

TF ditemukan jatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Tangerang sepulang bepergian dengan KH seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Pihak kepolisian menduga TF dibunuh oleh Dal Joong Kim alias KH yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut sejumlah fakta terbaru terkait kematian petugas imigrasi yang jatuh di apartemen Tangerang ini.

Baca juga: Kronologi Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen Tangerang


1. Ditemukan jatuh dari apartemen sewaan KH

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menjelaskan, sebelum TF ditemukan tewas pada Jumat (27/10/2023), KH dan TF sempat pergi bersama. 

Keduanya lalu pulang ke unit apartemen yang baru disewa KH tiga hari sebelumnya. Apartemen itu disewa selama tiga bulan.

"Ya mereka sempat keluar bersama-sama, kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih kembali ke apartemen," jelas dia, diberitakan Kompas.com (1/11/2023).

Nahas, korban TF ditemukan jatuh dari unit apartemen tersebut tak lama kemudian. Ahli forensik segera memeriksa jenazah korban dan tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, ditemukan bercak-bercak darah dan tanda-tanda lain yang mengarah terjadinya tindak pidana di TKP tersebut.

Sementara jejak-jejak DNA pelaku ditemukan di tangan, tubuh, dan baju korban.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Kasur

2. TF dan KH teman lama

Lebih lanjut, Samian menjelaskan TF dan warga Korea Selatan sudah kenal dalam waktu cukup lama.

Mereka saling mengenal ketika KH pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat pada 2022.

TF bertugas sebagai petugas imigrasi di Rumah Tahanan Detensi Kalideres hingga meninggal dunia.

"Mereka sudah kenal cukup lama karena kebetulan memang pernah dilakukan penahanan di Rumah Detensi Kalideres. Iya, kenalnya di situ, tahun 2022," imbuh dia.

Setelah TF meninggal, KH sempat menyerang petugas keamanan yang bertugas di apartemen Tangerang tersebut.

Kejadian ini membuatnya dilaporkan atas tindak perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335 KUHP.

Baca juga: 4 Fakta Perempuan yang Tewas di Toilet Pondok Gus Samsudin

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com