"Jadi paspor lama yang bersangkutan dinilai bermanfaat sebagai data dukung untuk membuktikan legitimasi kunjungannya," tuturnya.
Apabila setelah menunjukkan dokumen yang diminta, yang bersangkutan ditolak masuk ke Korea Selatan, hal itu merupakan hasil penilaian keseluruhan dari petugas.
"Bukan sebatas karena tidak membawa paspor lama," tegas Caven.
Namun, Caven mengatakan, kasus seperti itu sangat jarang terjadi.
Baca juga: Cerita Ayya, Wakil Indonesia di Jambore Pramuka Dunia Korea Selatan...
Menurut Caven, syarat masuk ke Korea Selatan hanya dua, yaitu:
"Tapi, tentunya petugas dapat menanyakan hal-hal lain yang dinilai perlu untuk membuktikan legitimasi kunjungan yang bersangkutan. Misal, tiket kepulangan, ketersediaan dana, akomodasi, dan lain-lain," kata dia.
Mengacu pada persyaratan di atas, Caven menambahkan, pengunjung tidak perlu membawa paspor lama saat berkunjung ke Korea Selatan.
"Saya rasa tidak perlu khawatir sehingga membawa dokumen-dokumen lain selain yang memang diperlukan. Selama traveller memiliki tujuan yang benar untuk mengunjungi suatu negara saya rasa tidak perlu khawatir," terangnya.
Sementara itu, paspor lama pada dasarnya tidak diperlukan sama sekali dalam perjalanan menuju ke Korea Selatan, kecuali untuk membuktikan visa yang ada di paspor lama.
Caven juga menegaskan, paspor lama tidak menjadi persyaratan untuk mengajukan visa.
"Namun tentunya Konsul Imigrasi bisa menanyakan paspor lama apabila ingin menggali info lebih jauh tentang data yang bersangkutan," tandasnya.
Baca juga: Kasus Flu Burung Muncul di Korea Selatan, Puluhan Kucing Dilaporkan Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.