KOMPAS.com - Pemerintah resmi membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sejak Rabu (20/9/2023).
Rekrutmen CASN 2023 tersebut terbagi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sejumlah instansi dan lembaga negara sudah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023 masing-masing.
CPNS dan PPPK 2023 tersebut dibuka untuk beberapa jenjang pendidikan, salah satunya yakni SMA/SMK sederajat.
Baca juga: 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023
Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
Berikut 13 formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat:
Badan Intelijen Negara (BIN) membuka pendaftaran CPNS 2023 untuk jenjang lulusan pendidikan SMA/SMK sederajat.
Dilansir dari Kompas TV, Jumat (22/9/2023), BIN membuka seleksi CPNS tahun ini untuk lulusan SMA dengan gaji berkisar antara Rp 2-4,5 juta.
Berikut rincian formasi CPNS BIN 2023 lulusan SMA/SMK berdasarkan penempatan dan jumlah kebutuhan:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, formasi CPNS Kemenkumham 2023 bagi jenjang SMA/SMK sederajat sebagai penjaga tahanan.
Kebutuhan penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2023 tersebut yakni 1.000 kuota untuk kategori umum serta putra Papua dan Papua Barat.
"Total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SMA sederajat yang akan ditempatkan di 33 kantor wilayah Kemenkumham," ujar Andap dilansir dari Kompas.com (21/9/2023).
Baca juga: Cara Mengecilkan Ukuran Foto KTP untuk Daftar CPNS 2023
Untuk posisi ini, gaji yang ditawarkan sebesar Rp 5,66-7,06 juta dengan kebutuhan sebanyak 2.027 formasi.
Nantinya, pekerjaan ini akan melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan Tata usaha negara dan tindak pidana militer.
Selain formasi di atas, Kejagung juga membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sebagai operator penjaga tahanan.
Jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Kejagung sebagai operator penjaga tahanan sebanyak 2.198.
Nantinya jika lolos dan diterima, gaji yang akan didapat pada formasi tersebut yakni berkisar Rp 5,66-7,06 juta.
Baca juga: Pelamar Wajib Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Sampai Kapan?
Lebih lanjut, Kejagung juga membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA untuk putra atau putri Papua pada jabatan klerek-pengelola penanganan perkara.
Bagi yang bekerja sebagai klerek-pengelola penanganan perkara bisa mendapat gaji sebesar Rp 5,66-7,06 juta.
Tahun ini, Kejaksaan Agung membutuhkan formasi CPNS untuk klerek-pengelola penanganan perkara sebanyak untuk putra/putri Papua sebanyak 58.
Selain formasi di atas, Kejagung juga membuka posisi operator-penjaga tahanan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Gaji yang ditawarkan oleh Kejagung pada posisi ini sebesar Rp 5,66-7,06 juta dengan formasi sebanyak 60.
Pelamar yang ingin mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan wajib melampirkan scan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
Baca juga: 5 Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui tentang Pendaftaran CPNS
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo membenarkan adanya rekrutmen PPPK 2023 tersebut.
"Betul, pengumuman rekrutmen PPPK tahun 2023 sudah diumumkan ke publik oleh Biro SDM," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Pengadaan formasi pada 2023 dibuka untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan beragam, termasuk lulusan SMA.
Merujuk Pengumuman Nomor 3840/KP.02/B2/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon PPPK di Lingkungan BKKBN Formasi Tahun 2023, BKKBN membuka total 2.044 formasi.
Ribuan formasi tersebut terbagi menjadi tiga jabatan dengan penempatan di kantor regional yang tersebar di 32 provinsi Indonesia.
Untuk lulusan SMA, BKKBN membuka formasi untuk Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula.
Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di sini.
Dilansir dari laman resmi BKN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) juga membuka formasi PPPK untuk lulusan SMA dan SMK sederajat.
Untuk posisi yang dibuka oleh Kemenkomifo sendiri adalah Pemula-Asisten Pranata Siaran dengan penghasilan berkisar Rp 4-4,5 juta jika berhasil lolos dan diterima.
Tahun ini, Kemenkominfo membuka lowongan PPPK 2023 untuk posisi tersebut sebanyak 5 formasi.
Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di sini.
Baca juga: Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Hal itu termuat dalam Pengumuman Nomor PG. 32 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2023.
“Untuk formasi CPNS Kementerian Perhubungan didapatkan dari formasi pola pembibitan atau sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di lingkungan BPSDM untuk tahun 2023 akan diproses CPNS sejumlah 2.087 formasi,” ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dilansir dari Kompas.com (20/9/2023).
Kemenhub membuka PPPK 2023 untuk SMK pada jabatan Pengawas Keselamatan Pelayaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebanyak 133 formasi untuk SMK pelayaran nautika dan SMK pelayaran teknika.
Info selengkapnya silakan klik link ini.
Kementerian Pertanian (Kementan) hanya membuka PPPK 2023 yang tertuang dalam Pengumuman Nomor B-2626/Kp.110/A2/09/2023 yang ditandatangani pada 19 September 2023.
“Betul (Kementan membuka PPPK 2023),” ucap Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Tahun ini, Kementan membuka 113 kebutuhan formasi untuk lulusan SMK sampai S2 dengan gaji Rp 2,6 juta-Rp 8 juta per bulan.
Untuk lulusan SMA/SMK sederajat, Kementan hanya membuka lowongan PPPK kategori umum untuk Paramedik Veteriner dengan gaji antara Rp 2.325.600-Rp 5.825.600.
Info selengkapnya bisa disimak di sini.
Baca juga: Warganet Pertanyakan Ketimpangan Formasi CPNS dan PPPK dalam Seleksi CASN 2023, Ini Kata BKN
Tahun ini, KLHK membuka lowongan PPPK dengan total sebanyak 5.274 formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Betul, KLHK membuka alokasi formasi sebanyak 5.274 PPPK,” ucap Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
Adapun hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG/9/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/9/2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023.
KLHK membuka ribuan formasi PPPK untuk tenaga teknis, antara lain:
Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di sini.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka penerimaan PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (23/9/2023), kebutuhan formasi PPPK Otorita IKN 2023 itu termuat dalam Surat Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023.
Pelamar PPPK yang lolos dan diterima berhak mendapat gaji dengan kisaran Rp 5-10 juta.
Berikut rincian formasi PPPK IKN 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat:
Informasi lebih lengkap dapat disimak di sini.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan total sebanyak 624 formasi.
“Perinciannya, CPNS sebanyak 94 formasi dan PPPK sebanyak 530 formasi,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Adapun ketentuan tersebut termuat dalam Pengumuman Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Meski begitu, Kemenperin hanya membuka formasi PPPK 2023 untuk SMA/SMK sederajat.
Kemenperin membuka PPPK 2023 untuk SMK pada jabatan Pemula-Penguji Mutu Barang dengan jumlah 15 formasi.
Nantinya, jika dinyatakan lolos dan diterima pada PPPK 2023, akan mendapatkan gaji sekitar Rp 5.200.00-Rp 8.800.000.
Informasi lengkapnya bisa disimak di sini.
Baca juga: Pangkat dan Golongan PPPK, dari Pemula hingga Ahli Muda
(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Diva Lufiana Putri, Ahmad Naufal Dzufaroh, Alinda Hardiantoro | Editor: Farid Firdaus, Sari Hardiyanto, Rizal Setyo Nurgroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.