KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi untuk calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 mulai Rabu (20/9/2023).
Diketahui, pengadaan CASN tahun ini terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, seleksi ini juga dibuka untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SMA, SMK, D3, S1, S2, dan S3.
Namun, perlu diketahui bahwa sebelum mendaftar CPNS atau PPPK, calon pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di situs sscasn.bkn.go.id atau di sini.
Kendati demikian, dalam proses pendaftaran tak jarang beberapa peserta akan mengalami beberapa masalah terkait dengan pengisian data diri tidak sesuai ataupun adanya perubahan data.
Lantas, bagaimana solusi bila terdapat data pelamar yang salah atau tidak sesuai?
Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusinya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, peserta yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran di SSCASN bisa mengakses bantuan melalui laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
"Kami ingin memastikan kelancaran seleksi. Jika pelamar ada kesulitan atau menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, silakan hubungi kanal-kanal yang sudah disediakan," ujarnya seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Layanan tersebut menyediakan bantuan untuk permasalahan pelamar, seperti lupa password, data diri yang salah, dan pengaduan data PPPK.
Terkait dengan data diri pelamar yang tidak sesuai, merujuk Buku Petunjuk Helpdesk SSCASN, berikut beberapa aduan yang bisa dipilih pelamar:
Untuk informasi dan cara melakukan aduan akan dijelaskan di bawah ini.
Baca juga: Muncul Notifikasi Webcam.js Error di Situs SSCASN Saat Daftar CPNS 2023, Ini Cara Mengatasinya
Bagi pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran karena NIK atau nomor KK tidak ditemukan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Selanjutnya, bagi pelamar yang tidak bisa menggunakan NIK-nya karena telah didaftarkan oleh orang lain, berikut langkah-langkah pengaduan yang bisa dilakukan:
Bila aduan disetujui, maka riwayat pendaftaran akan dihapus dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.
Baca juga: NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Perubahan data diri yang tidak sesuai ini meliputi NIK, nomor KK, nama, tempat lahir, dan tanggal lahir dari pelamar.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan perubahan data:
Selanjutnya, ada bantuan untuk pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran karena lokasi lahir (luar negeri) tidak ditemukan.
Apabila saat mengisi lokasi negara (luar negeri) dan kota (luar negeri) kemudian muncul rekomendasi isian lokasi, maka dipastikan lokasi sudah ada di database dan Anda tidak perlu melakukan aduan lokasi lahir tidak ditemukan.
Baca juga: Tutorial Lengkap Buat Akun SSCASN dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Terakhir, ada bantuan untuk pelamar yang tidak bisa menemukan perguruan tinggi ataupun program studi. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Swafoto CPNS 2023, Apakah Harus Pakai Laptop dan Pegang KTP?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.