KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Informasi itu dimuat dalam Surat Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN 2023, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Selasa (19/9/2023).
Pendaftaran dibuka bersamaan dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), Rabu, 20 Juli 2023.
Berkas lamaran pendaftaran dapat diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Mengacu pada Surat Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023, Otorita IKN membuka lowongan 355 formasi untuk PPPK 2023 yang terdiri dari:
Formasi khusus ditujukan bagi mereka yang merupakan eks THK-II, tenaga non ASN, dan penyandang disabilitas.
Sementara formasi umum ditujukan untuk pelamar sekali kategori di atas.
Berdarkan pantauan Kompas.com, Sabtu (23/9/2023), pelamar PPPK yang lolos dan dinyatakan diterima berhak mendapat gaji Rp 5-10 juta.
Berikut rincian formasi PPPK IKN 2023:
Baca juga: Pangkat dan Golongan PPPK, dari Pemula hingga Ahli Muda
Informasi rincian jabatan PPPK Otorita IKN bisa dicek selengkapnya di sini.
Baca juga: Kemenag Buka 68 Formasi CPNS dan 4.057 PPPK
Pelamar yang berminat dapat segera melakukan pendaftaran jika memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memenuhi batas usia yang ditentukan:
3. Lulusan D3, D4, atau S1 dengan IPK 3,00 untuk formasi khusus.
4. Lulusan D3, D4, atau S1 dan menguasai Bahasa Inggris dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai 500.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.