PLTS Terapung Cirata menjadi salah satu bentuk langkah pemerintah mewujudkan penurunan emisi karbon di dalam negeri sebesar 29 persen pada 2030. Ini sesuai penandatanganan Paris Agreement 2015.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, PLTS Terapung Cirata menjadi salah satu upaya mencapai bauran energi 23 persen untuk energi baru terbarukan (EBT) pada 2025.
Dilansir dari situs Kantor Staf Presiden, Febry menambahkan, pemerintah Indonesia masih akan mengembangkan energi terbarukan melalui sistem tenaga surya atap.
Pemerintah berkomitmen melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) dengan target 2060. Ini sesuai Peraturan Presiden No 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Perpres tersebut juga mengatur produksi percepatan energi baru terbarukan di Indonesia agar menarik investor menuju investasi hijau.
PLTS Terapung Cirata juga diprediksi dapat menekan emisi karbon hingga lebih dari 200.000 ton per tahun.
Tak hanya PLTS di Waduk Cirata, pemerintah juga akan mengoperasikan PLTS Terapung Singkarak di Danau Singkarak, Sumatra Barat dengan kapasitas 50 MWac pada 2025.
Sementara PLTS Terapung Saguling di Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas 60 MWac yang diperkirakan akan beroperasi pada 2024.
Meski PLTS Terapung Cirata disebut PLTS terapung terbesar se-Asia Tenggara, posisinya bisa digantikan PLTS terapung di Danau Laguna Filipina. PLTS ini berkapasitas 1 GW dan beroperasi pada 2024 atau 2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.