Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Pasien BPJS Tak Perlu Bawa Surat Rujukan dalam Bentuk Fisik | Kasus Antam Ganti Tugi 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya

Kompas.com - 20/09/2023, 05:35 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berita populer kanal Tren sepanjang Selasa (19/9/2023) adalah soal peserta BPJS Kesehatan yang tak perlu lagi membawa surat rujukan dalam bentuk fisik.

Menurut BPJS Kesehatan, hal ini lantaran data pasien rujukan sudah dimasukkan secara online oleh petugas fasilitas kesehatang tingkat pertama (FKTP).

Berita populer kanal Tren selanjutnya adalah duduk perkara Antam ganti rugi emas 1,1 ton kepada cracy rich Surabaya.

Berikut populer kanal Tren selengkapnya:

1. Pasien BPJS Kesehatan tak perlu bawa surat rujukan dalam bentuk fisik

Warganet menyebut bahwa kini pasien BPJS Kesehatan tak perlu lagi boros kertas membawa surat rujukan dalam bentuk fisik ketika akan periksa ke ke rumah sakit.

Menurut warganet, kini surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sudah dalam bentuk online.

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) membenarkan bahwa peserta BPJS Kesehatan sudah tidak perlu membawa surat rujukan dalam bentuk fisik lagi.

Berikut selengkapnya:

Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Sudah Tidak Perlu Lagi Membawa Surat Rujukan FKTP dalam Bentuk Fisik?

2. Kasus Antam ganti rugi 1,1 ton emas batangan 

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terhadap crazy rich Surabaya Budi Said.

Dengan ditolaknya PK Antam ini, maka putusan kasasi yang sebelumnya diajukan Budi Said berkekuatan hukum tetap.

Pada putusan kasasi sebelumnya, MA menghukum Antam sebagai tergugat 1 untuk membayar kerugiaan terhadap Budi Said sebesar emas batangan 1,1 ton atau uang sekitar Rp 1,15 triliun.

Bagaimana duduk perkara kasus ini?

Ini Kasus yang Membuat Antam Bayar Ganti Rugi 1,1 Ton Emas pada Crazy Rich Surabaya

3. Daftar ponsel yang tak lagi bisa gunakan WhatsApp mulai 24 Oktober

Pengguna WhatsApp perlu mengecek sistem operasi ponselnya mulai dari sekarang karena aplikasi perpesanan itu tak akan berfungsi pada ponsel Android lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 19-20 Mei 2024

BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 19-20 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Blunder Kemendikbud Ristek soal Respons Kenaikan UKT | Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Era Jokowi

[POPULER TREN] Blunder Kemendikbud Ristek soal Respons Kenaikan UKT | Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Era Jokowi

Tren
Google Perkenalkan Fitur AI Overview di Ajang Google I/O 2024, Apa Itu?

Google Perkenalkan Fitur AI Overview di Ajang Google I/O 2024, Apa Itu?

Tren
Status BPJS Kesehatan Nonaktif Usai Resign, Bagaimana Mengaktifkannya?

Status BPJS Kesehatan Nonaktif Usai Resign, Bagaimana Mengaktifkannya?

Tren
Potensi Manfaat Mengonsumsi Edamame untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Mengonsumsi Edamame untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejarah Lahirnya Budi Utomo 20 Mei 1908, Simbol Kebangkitan Nasional

Sejarah Lahirnya Budi Utomo 20 Mei 1908, Simbol Kebangkitan Nasional

Tren
7 Hewan Tercepat di Lautan, Ada yang Mampu Berenang hingga 110 Kilometer per Jam

7 Hewan Tercepat di Lautan, Ada yang Mampu Berenang hingga 110 Kilometer per Jam

Tren
Ritual Thudong 2024 Dimulai dari Semarang, Ini Alasannya

Ritual Thudong 2024 Dimulai dari Semarang, Ini Alasannya

Tren
Tampilan WhatsApp di iPhone Berubah, Apa yang Beda?

Tampilan WhatsApp di iPhone Berubah, Apa yang Beda?

Tren
Daftar 9 KA New Generation, Ada Kelas Ekonomi hingga Eksekutif Luxury

Daftar 9 KA New Generation, Ada Kelas Ekonomi hingga Eksekutif Luxury

Tren
20 Mei 2024 Hari Kebangkitan Nasional, Libur Tanggal Merah atau Tidak?

20 Mei 2024 Hari Kebangkitan Nasional, Libur Tanggal Merah atau Tidak?

Tren
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan antara Oat dan Gandum

Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan antara Oat dan Gandum

Tren
Separator Jalur Lambat dan Cepat Ring Road Yogyakarta Tak Jadi Dibongkar, Ini Penggantinya

Separator Jalur Lambat dan Cepat Ring Road Yogyakarta Tak Jadi Dibongkar, Ini Penggantinya

Tren
50 Link Twibbon dan Ucapan Harkitnas 2024, Penuh Semangat dan Makna

50 Link Twibbon dan Ucapan Harkitnas 2024, Penuh Semangat dan Makna

Tren
Ikan Nila Disebut Suka Membuat Lubang di Dasar Sungai, untuk Apa? Ini Penjelasan Pakar

Ikan Nila Disebut Suka Membuat Lubang di Dasar Sungai, untuk Apa? Ini Penjelasan Pakar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com