Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran TKI di Taiwan 1 Tewas, Ini Penjelasan KDEI Taiwan dan Kemenlu

Kompas.com - 05/09/2023, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Pelaku penusukan ditahan

Dari 29 pekerja tersebut, pihak kepolisian menetapkan 15 orang sebagai pelaku kerusuhan. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan di Kantor Kejaksaan Distrik Changhua.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang kemudian dilepaskan namun tetap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu orang telah dilakukan penahanan," ungkapnya.

Satu orang Indonesia yang ditahan merupakan pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terkait pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Purwanti menyebut pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan dari pejabat setempat.

Sementara itu, ia menyebut, KDEI Taipei akan memfasilitas pemulangan jenazah orang Indonesia yang meninggal dunia. Namun, saat ini jenazahnya masih berada di Taiwan.

"(Pemulangan) dalam proses. Sesuai prosedur, pemulangan setelah adanya surat keterangan dari kejaksaan," ujar dia.

Sementara itu, KDEI Taipei akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta memfasilitasi komunikasi antarkelompok pekerja agar kasus serupa tidak terulang.

Baca juga: 5 Fakta WNI Tewas di Apartemen Jepang, Awalnya Hilang Kontak dan Dapat Ancaman

Pendampingan hukum

Terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha menyatakan pihaknya juga telah menerima laporan kejadian tersebut.

"Sudah, kita sudah terima laporan dan koordinasi lansung dengan kepala KDEI Taipei," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, Kemenlu akan terus berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk proses pemulangan jenazah.

Sementara itu, pendampingan hukum akan tetap diberikan bagi para WNI yang ditahan untuk memastikan penenuhan hak-hak mereka dalam pengadilan di Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com