Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran TKI di Taiwan 1 Tewas, Ini Penjelasan KDEI Taiwan dan Kemenlu

Kompas.com - 05/09/2023, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua perguruan silat yang beranggotakan tenaga kerja Indonesia (TKI) terlibat tawuran di Tainan, Taiwan pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Tawuran terjadi di alun-alun depan stasiun kereta api Kota Changhua, Tainan, Taiwan akibat perbedaan pendapat terkait pelatihan pencak silat.

Awalnya, kedua kelompok silat bertemu untuk membahas perselisihan yang terjadi. Namun mereka justru saling serang menggunakan senjata.

Akibat kejadian ini, satu orang TKI meninggal dunia akibat tertusuk bagian punggungnya. Sementara satu orang lain mengalami luka parah usai ditikam empat kali.

Kepolisian setempat telah mengamankan orang-orang yang terlibat tawuran, termasuk satu pelaku yang melakukan pembunuhan kepada korban.

Baca juga: Tawuran Dua Perguruan Silat asal Indonesia di Taiwan, 1 Orang Tewas


KDEI Taiwan beri penjelasan

Dua kelompok perguruan silat asal Indonesia terlibat tawuran di depan stasiun kereta Changhua pada 2 September 2023Departemen Kepolisian Kabupaten Changhua/Taiwan News Dua kelompok perguruan silat asal Indonesia terlibat tawuran di depan stasiun kereta Changhua pada 2 September 2023

Kepala Bidang Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan Purwanti Uta Djara menyatakan pihaknya menerima laporan perkelahian antar pekerja migran di Changhua, Taiwan pada Minggi (3/9/2023).

"Kepolisian Changhua memberitahukan telah terjadinya perkelahian di depan stasiun kereta api Changhua pada Sabtu, 2 September 2023, sekitar pukul 23.00 WT," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, Purwanti menyebut terdapat 30 pekerja yang terlibat perkelahian. Di antaranya, dua orang menjadi korban dalam kejadian ini.

Satu orang meninggal dunia atas nama Jainal Fanani. Sementara korban luka-luka bernama Ario Eko Cahyono. Keduanya warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

"Korban luka telah dinyatakan sembuh dan pada Senin (4/9/2023) melakukan kontrol di RS Christian Changhua," lanjutnya.

Dalam kejadian ini, Purwanti menyebut pihak kepolisian Changhua juga telah menangkap 29 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Penangkapan dilakukan untuk meminta keterangan dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Tawuran Dua Perguruan Silat asal Indonesia di Taiwan, 1 Orang Tewas

 

Pelaku penusukan ditahan

Dari 29 pekerja tersebut, pihak kepolisian menetapkan 15 orang sebagai pelaku kerusuhan. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan di Kantor Kejaksaan Distrik Changhua.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang kemudian dilepaskan namun tetap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu orang telah dilakukan penahanan," ungkapnya.

Satu orang Indonesia yang ditahan merupakan pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terkait pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Purwanti menyebut pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan dari pejabat setempat.

Sementara itu, ia menyebut, KDEI Taipei akan memfasilitas pemulangan jenazah orang Indonesia yang meninggal dunia. Namun, saat ini jenazahnya masih berada di Taiwan.

"(Pemulangan) dalam proses. Sesuai prosedur, pemulangan setelah adanya surat keterangan dari kejaksaan," ujar dia.

Sementara itu, KDEI Taipei akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta memfasilitasi komunikasi antarkelompok pekerja agar kasus serupa tidak terulang.

Baca juga: 5 Fakta WNI Tewas di Apartemen Jepang, Awalnya Hilang Kontak dan Dapat Ancaman

Pendampingan hukum

Terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha menyatakan pihaknya juga telah menerima laporan kejadian tersebut.

"Sudah, kita sudah terima laporan dan koordinasi lansung dengan kepala KDEI Taipei," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, Kemenlu akan terus berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk proses pemulangan jenazah.

Sementara itu, pendampingan hukum akan tetap diberikan bagi para WNI yang ditahan untuk memastikan penenuhan hak-hak mereka dalam pengadilan di Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com