Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Riwayat Pelayanan di Faskes Saat Periksa Pakai BPJS Kesehatan

Kompas.com - 30/08/2023, 14:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk mengecek riwayat pelayanan kesehatan yang pernah didapatkan peserta saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Diketahui, Mobile JKN adalah apilkasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Apilkasi ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman JatengProv, aplikasi Mobile JKN diharapkan bisa meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan dari sisi administrasi.

Lantas, bagaimana cara mengecek riwayat pelayanan selama menggunakan BPJS Kesehatan?

Cara cek riwayat pelayanan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertama tempatnya terdaftar.

Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut di rumah sakit.

Saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, data peserta akan tercatat dan bisa dicek kembali riwayat pelayanan yang sudah didapat melalui aplikasi.

Untuk mengecek riwayat pelayanan kesehatan yang pernah didapatkan saat menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan, caranya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Klik "Info Riwayat Pelayanan".
  • Setelah itu, akan muncul daftar faskes yang pernah didatangi peserta saat melakukan pemeriksaan menggunakan BPJS Kesehatan.

Dicek Kompas.com pada Rabu (30/8/2023), sejumlah informasi terkait riwayat pelayanan kesehatan yang muncul saat melakukan pengecekan meliputi:

  • Nama rumah sakit/puskesmas/klinik.
  • Diagnosa pasien saat ditangani di faskes.
  • Terapi obat.
  • Rating.

Melalui informasi riwayat pelayanan tersebut, peserta bisa memberikan kesan dan pesan selama dirawat di faskes.

Selain itu, peserta juga dapat mengisi form survei terkait pelayanan yang diterimanya selama periksa atau dirawat di faskes.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan lewat Layanan Bank BRI

Cara Daftar BPJS Online

Bagi Anda yang belum memiliki akun di aplikasi Mobile JKN, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka Google Play Storeatau App Store, lalu instal aplikasi Mobile JKN pengembang BPJS Kesehatan.

2. Setelah terinstal, klik menu "Daftar" untuk masuk ke halaman registrasi. Pada bagian ini akan ada dua pilihan yang muncul pilih sesuai ketentuan:

  • Menu Aktivasi Akun untuk peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar sebagai peserta.
  • Menu Login apabila sudah pernah melakukan registrasi di aplikasi Mobile JKN.

3. Proses registrasi dengan memasukan data:

  • Nomor kartu BPJS.
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK.
  • Tanggal lahir.
  • Nama ibu kandung.
  • Password.
  • Konfirmasi password.
  • Nomor handphone.
  • Email (masukan kode verifikasi).

4. Setelah selesai mengisi data, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email yang terdaftar. Masukkan kode tersebut pada bagian “Verifikasi Pendaftaran” dan klik tombol “Verify”.

5. Setelah berhasil registrasi, Anda kembali ke halaman login.

6. Masukkan nomor kartu, email atau username dan password yang sudah terdaftar, serta Captcha sesuai gambar. Lalu klik Login untuk masuk ke halaman utama app.

Baca juga: Pasien Tidak Punya Uang Tetap Bisa Berobat Gratis Pakai Program UHC dari BPJS Kesehatan, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com