Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar SK Kebutuhan CPNS Mahkamah Agung 2023, Ini Perincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikannya

Kompas.com - 24/08/2023, 16:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai memperbincangkan surat keputusan penetapan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) Mahkamah Agung (MA) 2023.

Informasi tersebut diunggah di media sosial X atau dulu bernama Twitter oleh akun ini, Selasa (22/8/2023).

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar yang memuat pesan terusan berisi dokumen dengan judul "SK Penetapan Kebutuhan ASN MA 2023 & Lampiran".

"Nangis banget sender sebagai D3 udah scroll sampe 200 lebih halaman ternyata dominan S1," tulis pengunggah.

Baca juga: Dibuka 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Hingga Kamis (24/8/2023) siang, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 2 juta tayangan, 9.400 like, dan 700 unggahan ulang oleh pengguna X.

Informasi penetapan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Mahkamah Agung tahun ini juga dimuat situs Pengadilan Negeri (PN) Lumajang pada Selasa.

"Berikut ini adalah formasi yang tersedia untuk penerimaan ASN di lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023," terang situs.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?

Lantas, benarkah informasi tersebut?


Baca juga: Gaji PNS Akan Naik, Apakah Tukin Ikut Bertambah?

Perincian formasi CPNS MA 2023

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi membenarkan dokumen yang beredar di media sosial tersebut merupakan penetapan formasi CPNS MA 2023.

"Mengenai pertanyaan itu, betul, untuk Mahkamah Agung sudah benar ada perincian penetapan (formasi CPNS)," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).

Sobandi menjelaskan, MA sebelumnya telah mengajukan kebutuhan untuk seleksi ASN 2023 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Dari usulan tersebut, Menteri PANRB kemudian menetapkan total 1.669 formasi tersedia untuk MA.

"Itu (surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 formasi memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PANRB itu," kata dia.

Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, surat keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menpan-RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Keputusan tersebut ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada 20 Juli 2023.

Dikutip dari laman PN Lumajang, perincian penetapan kebutuhan CPNS MA 2023 tercantum dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.

Total, dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini, Mahkamah Agung akan membuka 1.669 formasi yang terdiri dari:

  • Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
  • Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023, Perincian Syarat Pendidikan dan Formasinya

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan

Jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023Kemenko Marves Jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023

Merujuk Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, berikut kualifikasi pendidikan untuk masing-masing posisi yang akan dibuka:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)

Kleker-Analis Perkara Peradilan

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat.

Informasi selengkapnya mengenai unit penempatan masing-masing formasi dapat disimak di sini.

Baca juga: Ramai Sudah Bisa Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Ini Kata BKN

Formasi CPNS 2023

Ilustrasi ASN. Sejumlah ASN di Kota Bandung tengah diambil sumpah. Dok HUMAS PEMKOT BANDUNG Ilustrasi ASN. Sejumlah ASN di Kota Bandung tengah diambil sumpah.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September 2023.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dari total 78.862 formasi, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:

  • CPNS: 28.903 formasi
  • PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja): 49.959 formasi.

Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:

  • PPPK guru: 296.084 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi
  • PPPK teknis: 42.826 formasi.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Menurut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini.

Pertama, seleksi akan berfokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ungkapnya.

Arah kebijakan kedua, yakni memberikan kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, seleksi tahun ini mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital di masa mendatang.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Selain itu, Menteri PANRB menambahkan, rekrutmen ASN tahun ini turut bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.

Sebab, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih ada 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Padahal, amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," tandasnya.

Baca juga: Saat Jalur Titipan Penuhi Tenaga Honorer di Lingkup Pemerintahan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com