KOMPAS.com - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tengah dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, naiknya gaji PNS, Polri, hingga TNI ini akan diumumkan langsung oleh Presiden saat pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
Yakni, saat sidang paripurna pada 16 Agustus 2023, seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/6/2023).
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Kendati demikian, terkait skema kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani mengaku masih dalam tahap diskusi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.
Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.
Tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Baca juga: Besaran Gaji Polisi Indonesia
Lantas, menyusul rencana kenaikan gaji, akankah tukin ikut naik atau dirombak?
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce, tak secara lugas mengatakan soal perombakan tukin PNS.
Menurut dia, saat ini Kemenpan-RB tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).
RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.
"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce kepada Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.
"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023: Link, Jadwal, dan Syaratnya...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.