Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 11 Tahun Masuk Rumah Sakit Usai Makan Biskuit Campur Ganja Buatan Ayahnya

Kompas.com - 02/06/2023, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang gadis berusai 11 tahun di Malaysia masuk rumah sakit setelah memakan biskuit cokelat yang diduga dicampur dengan ganja.

Dilansir dari ChanelNewsAsia, gadis tersebut menunjukkan efek samping yang serius setelah memakan biskuit cokelat buatan sang ayah tersebut.

“Pemeriksaan menemukan bahwa korban memakan biskuit yang diduga dicampur dengan ganja," kata kepala kepolisian Perak, Malaysia, Mohd Yusri Hassan Basri dalam keterangannya. Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan, kepolisian menerima laporan kasus ini pada Senin (29/5/2023) pukul 22.26 waktu setempat.

Saat itu, seorang asisten medis di Klinik Kesehatan Lawin yang berada di Gerik, Distik Hulu Perak melaporkan kejadian tersebut.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Gerik dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Taiping untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut," ujar Yusri.

Baca juga: Ganja, Obat atau Racun?

Kondisi korban

Saat dibawa ke rumah sakit oleh ayahnya, korban mengalami sesak napas, pusing dan mual diduga efek dari biskuit campur ganja yang dimakannya.

Yusri mengatakan, kondisi korban sudah berangsur stabil setelah mendapat perawatan.

Namun, tes urine untuk memastikan apakah dia positif ganja belum bisa dilakukan karena memprioritaskan perawatannya.

Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap karena Ganja, Kenali Efeknya pada Tubuh

Ayah korban ditahan

Menyusul kejadian itu, kepolisian menangkap ayah korban.

Dikutip dari The Star, ayah korban berusia 38 tahun dan berprofesi sebagai penyadap karet.

Tes urine kemudian dilakukan. Hasilnya, dia dinyatakan positif Tetrahydrocannabinol (THC).

THC adalah komponen psikoaktif dan salah satu dari 113 kanabinoid yang diidentifikasi dalam tanaman ganja.

Selain itu, polisi juga menahannya hingga 3 Juni 2023 untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dia diduga melanggar Pasal 31 ayat 1A Undang-Undang Anak Malaysia Tahun 2001 dan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Narkoba Berbahaya Tahun 1952.

Baca juga: Mengenal Cerebral Palsy, Apakah Ganja Satu-satunya Terapi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lesti Kejora dan Sederet Artis Penerima Gelar Duta

Lesti Kejora dan Sederet Artis Penerima Gelar Duta

Tren
Aligator Bawa Potongan Tubuh Manusia Saat Berkeliaran Dekat Perumahan di Florida

Aligator Bawa Potongan Tubuh Manusia Saat Berkeliaran Dekat Perumahan di Florida

Tren
Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

Tren
Benarkah Tarif Bus Transjakarta Akan Alami Perubahan Berdasarkan Domisili Penumpang?

Benarkah Tarif Bus Transjakarta Akan Alami Perubahan Berdasarkan Domisili Penumpang?

Tren
Kisah Penyelamatan Anak Gajah yang Terperosok Lubang, Sang Induk Bertaruh Nyawa Menemani

Kisah Penyelamatan Anak Gajah yang Terperosok Lubang, Sang Induk Bertaruh Nyawa Menemani

Tren
Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya

Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya

Tren
Lowongan CPNS dan PPPK Kemendagri 2023: Jumlah Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Lowongan CPNS dan PPPK Kemendagri 2023: Jumlah Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tren
Instansi yang Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2023 untuk Formasi Disabilitas

Instansi yang Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2023 untuk Formasi Disabilitas

Tren
Wanita 19 Tahun di Inggris Tak Sadar Sedang Hamil, Mendadak Kaki Bayi Keluar dari Rahim

Wanita 19 Tahun di Inggris Tak Sadar Sedang Hamil, Mendadak Kaki Bayi Keluar dari Rahim

Tren
Ramai soal Seseorang yang Hobi Makan Banyak tapi Susah Gemuk, Kok Bisa?

Ramai soal Seseorang yang Hobi Makan Banyak tapi Susah Gemuk, Kok Bisa?

Tren
Ini Kesalahan Sopir yang Kerap Dilakukan Saat Melalui Jalan Menurun hingga Sebabkan Rem Blong

Ini Kesalahan Sopir yang Kerap Dilakukan Saat Melalui Jalan Menurun hingga Sebabkan Rem Blong

Tren
Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Apakah Korban Dapat Santunan dari Jasa Raharja?

Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Apakah Korban Dapat Santunan dari Jasa Raharja?

Tren
Kronologi dan Motif Penculikan WNI di Malaysia Selama 10 Hari

Kronologi dan Motif Penculikan WNI di Malaysia Selama 10 Hari

Tren
Mengapa Anjing Suka Mengubur Tulang?

Mengapa Anjing Suka Mengubur Tulang?

Tren
Diprediksi Sepi, Konser SMTOWN LIVE 2023 Justru Pecah

Diprediksi Sepi, Konser SMTOWN LIVE 2023 Justru Pecah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com