Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Boarding" Pakai "Face Recognition" Disebut Bisa Kena "Blacklist", Ini Kata KAI

Kompas.com - 23/08/2023, 20:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Devara sempat menawarkan diri untuk membeli salah satu tiket yang kosong. Namun, secara aturan hal itu tidak dibenarkan.

“Akhirnya gue diturunin di stasiun Haurgeulis dan nunggu sekitar 1 jam untuk kereta gue yang seharusnya,” kata dia.

Meskipun merasa kesal, Devara mengaku tetap menjalani prosedur yang ditetapkan oleh PT KAI.

Diblacklist selama 90 hari

Tak sampai di situ, pada Minggu (20/8/2023), Devara mengaku tidak bisa melakukan boarding menggunakan fitur face recognition saat hendak kembali ke Jakarta.

Padahal, dia sudah mengantongi tiket perjalanan.

“Waktu gue coba boarding pake tiket Cirebon-Jakarta yang udah gue beli, ternyata enggak bisa di-scan sama petugasnya, katanya gue di-blacklist. Dan gue pun disuruh ke loket CS,” cerita dia.

Saat di loket Customer Service, Devara sempat menanyakan nasib tiket yang dibelinya. Namun, petugas mengatakan bahwa tiket itu sudah hangus dan tidak bisa digunakan.

Dia bahkan mengaku diminta untuk naik travel oleh petugas.

Devara tak habis pikir dengan aturan balcklist yang diterapkan PT KAI. Pasalnya, dia sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan blacklist baik secara langsung maupun melalui pesan SMS, WhatsApp, atau email.

Lantas, benarkan blacklist terjadi karena fitur face recognition yang tidak sesuai?

Baca juga: Viral, Video Besi Penyangga Rel Kereta Api Dicuri, KAI: Sebagian Ditemukan di Pengepul

KAI lakukan pengecekan

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terkait keluhan yang dialami oleh salah satu penumpang KA Argo Cheribon tersebut.

“Terkait adanya postingan Twitter ini, akan kami cek dan pelajari dulu lebih lanjut,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Kendati begitu, Joni mengatakan bahwa penumpang yang menggunakan fitur face recognition memang dapat melakukan boarding 3 jam sebelum keberangkatan.

"Pelanggan bisa masuk menggunakan Face Recognition Boarding Gate karena jadwal keberangkatan KA-nya kurang dari 3 jam dari proses boarding," kata Joni.

Oleh karena itu, pihak KAI meminta kepada seluruh pelanggan agar lebih teliti ketika akan memasuki kereta api.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com