Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM Hilang Bisa Dicetak Ulang atau Harus Buat Baru? Ini Kata Polisi

Kompas.com - 06/08/2023, 21:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menanyakan bagaimana prosedur mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang, ramai dibicarakan di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh salah satu warganet di Grup Facebook info cegatan jogja pada Kamis (3/8/2023).

"Permisi ijin bertanya. Apabila kita kehilangan SIM apakah bisa cetak ulang atau harus buat baru lagi yaa.." tulis unggahan tersebut.

Unggahan itupun mendapat sejumlah respons dari warganet. Beberapa mengatakan bahwa SIM yang hilang bisa dicetak kembali di Polres setempat.

"Bisa cetak ulang di polres setempat dan di lampiri srt keterangan kehilangan," kata akun Pargiyanto Saputra.

"Pengalaman pribadi nih ya, Klo sim nya masih berlaku bisa cetak ulang, dilampiri surat kehiangan Kena biaya pembuatan baru," ungkap akun Hesti Purnama Arryansyah.

Hingga Minggu (6/8/2023) malam, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 485 pengguna dan dikomentari lebih dari 470 kali.

Lantas bagaimana bila kehilangan SIM, apakah bisa dicetak ulang atau harus membuat SIM baru?

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Terbaru Berlaku Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Bikin SIM C 2023

Penjelasan polisi

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, terkait dengan prosedur untuk mengurus SIM yang hilang bisa dilakukan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Namun sebelumnya pemilik SIM yang bersangkutan harus tetap melaporkan kehilangan SIM tersebut terlebih dahulu ke kantor polisi.

"Tetap melapor ke polisi tentang kehilangan SIM. Setelah itu, nanti akan dibuat SIM baru lagi," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8, Ini Gantinya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com