Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

191.995 Ponsel Bakal Di-"shutdown" Imbas IMEI Ilegal, Apa Risikonya?

Kompas.com - 01/08/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri bakal menonaktifkan 191.995 ponsel imbas kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas ponsel yang terdampak adalah iPhone.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," kata Adi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Menurut Dosen Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer UNS, Nurcahya Pradana Taufik Prakisya, penonaktifan tersebut dapat menimbulkan risiko khususnya bagi pengguna ponsel dengan IMEI ilegal.

"Untuk IMEI yang diblokir menyebabkan ponsel tidak dapat menggunakan jaringan seluler. Namun, masih bisa terkoneksi internet dengan wifi," kata Nurcahya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Baca juga: 191.995 Ponsel Akan Di-Shutdown karena Melanggar IMEI, Ini Cara Mengecek IMEI iPhone

Tentang ponsel yang tidak terdaftar IMEI

Nurcahya mengatakan, tidak ada solusi yang bisa benar-benar dilakukan pemilik ponsel yang melanggar aturan IMEI, selain menunggu kebijakan Kemenkominfo.

Ponsel yang tidak dilengkapi dengan IMEI resmi biasanya dijual dengan harga lebih murah.

Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa ponsel yang tidak dilengkapi IMEI otomatis tidak dibebankan biaya pajak sehingga harga cenderung lebih murah dan menarik konsumen.

"Mereka (oknum) yang tidak daftar IMEI tidak bayar pajak sehingga bisa jual murah," kata Alfons kepada Kompas.com, Senin.

Ilustrasi salah satu ciri-ciri IMEI iPhone diblokir. IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi salah satu ciri-ciri IMEI iPhone diblokir. IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.

Dalam beberapa kasus, Alfons mengatakan, ponsel yang tidak dilengkapi dengan IMEI juga bisa dibeli dari black market di luar negeri.

"Selama ini orang ngemplang pajak kasarnya. Mereka tidak mau daftar IMEI supaya dia beli dari black market di luar negeri, saat masuk dia tidak kena pajak," jelas Alfons.

Terkait pemblokiran IMEI pada ratusan ribu ponsel itu, Alfons menyarankan supaya pengguna yang terdampak menghubungi vendor untuk meminta pertanggungjawaban.

IMEI adalah deret angka yang terdapat pada tiap perangkat ponsel, baik apda Android maupun iPhone.

Deret angka ini berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Baca juga: Dampak dan Ciri Ponsel yang Terblokir karena IMEI Ilegal

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com