KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana menonaktifkan 191.995 ponsel terkait pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI).
Pelanggaran IMEI yang terjadi yakni berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.
Dikutip dari laman Kompas.com (28/7/2023), ponsel yang akan diblokir karena kasus IMEI ilegal ini mayoritas adalah iPhone.
Sebagai informasi, IMEI terdapat pada setiap perangkat ponsel baik Android maupun iPhone.
IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Lantas apa dampak dan ciri ponsel yang IMEI-nya diblokir?
Praktisi keamanan teknologi informasi Alfons Tanujaya menjelaskan, dampak dari pemblokiran IMEI yakni ponsel tak akan bisa digunakan ketika menggunakan provider Indonesia.
Adapun ciri dari ponsel yang IMEI-nya diblokir yakni ponsel tak akan bisa mendapatkan layanan operator meskipun mungkin masih bisa untuk menggunakan layanan Wifi.
Baca juga: 3 Cara Cek IMEI HP Android dan iPhone
"(Cirinya) Diblokir tidak bisa dapat layanan. Bisa saja dapat sinyal tapi tidak bisa login ke sistem operator," ujarnya pada Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Ia mengatakan, operator akan melakukan pemblokiran lantaran jika meloloskan IMEI yang seharusnya diblokir maka operator bisa mendapatkan sanksi serius.
Lantas, apa yang bisa dilakukan masyarakat saat ponselnya ternyata memiliki IMEI ilegal dan terkena blokir?
Alfons menyarankan agar masyarakat segera menghubungi vendor yang menjual ponsel miliknya.
"Masyarakat perlu menghubungi vendor yang menjual ponsel tersebut dan vendornya yang harus mempertanggungjawabkan hal ini," paparnya.
Ia menambahkan, seharusnya vendor yang resmi tidak akan melakukan hal yang melanggar hukum seperti menjual ponsel dengan IMEI ilegal.
Baca juga: 191.995 Ponsel Akan Di-Shutdown karena Melanggar IMEI, Ini Cara Mengecek IMEI iPhone
Alfons menilai langkah pemblokiran ini merupakan langkah yang tepat karena tindakan meloloskan IMEI yang belum terdaftar secara resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum.