Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak dan Ciri Ponsel yang Terblokir karena IMEI Ilegal

Kompas.com - 31/07/2023, 13:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana menonaktifkan 191.995 ponsel terkait pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI).

Pelanggaran IMEI yang terjadi yakni berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.

Dikutip dari laman Kompas.com (28/7/2023), ponsel yang akan diblokir karena kasus IMEI ilegal ini mayoritas adalah iPhone.

Sebagai informasi, IMEI terdapat pada setiap perangkat ponsel baik Android maupun iPhone.

IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Lantas apa dampak dan ciri ponsel yang IMEI-nya diblokir?

Dampak dan ciri ponsel yang IMEI-nya diblokir

Praktisi keamanan teknologi informasi Alfons Tanujaya menjelaskan, dampak dari pemblokiran IMEI yakni ponsel tak akan bisa digunakan ketika menggunakan provider Indonesia.

Adapun ciri dari ponsel yang IMEI-nya diblokir yakni ponsel tak akan bisa mendapatkan layanan operator meskipun mungkin masih bisa untuk menggunakan layanan Wifi.

Baca juga: 3 Cara Cek IMEI HP Android dan iPhone

"(Cirinya) Diblokir tidak bisa dapat layanan. Bisa saja dapat sinyal tapi tidak bisa login ke sistem operator," ujarnya pada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Ia mengatakan, operator akan melakukan pemblokiran lantaran jika meloloskan IMEI yang seharusnya diblokir maka operator bisa mendapatkan sanksi serius.

Apa yang harus dilakukan jika IMEI ponsel diblokir?

Lantas, apa yang bisa dilakukan masyarakat saat ponselnya ternyata memiliki IMEI ilegal dan terkena blokir?

Alfons menyarankan agar masyarakat segera menghubungi vendor yang menjual ponsel miliknya.

"Masyarakat perlu menghubungi vendor yang menjual ponsel tersebut dan vendornya yang harus mempertanggungjawabkan hal ini," paparnya.

Ia menambahkan, seharusnya vendor yang resmi tidak akan melakukan hal yang melanggar hukum seperti menjual ponsel dengan IMEI ilegal.

Baca juga: 191.995 Ponsel Akan Di-Shutdown karena Melanggar IMEI, Ini Cara Mengecek IMEI iPhone

Biasakan membeli dari vendor resmi

Alfons menilai langkah pemblokiran ini merupakan langkah yang tepat karena tindakan meloloskan IMEI yang belum terdaftar secara resmi merupakan tindakan yang melanggar  hukum.

Meski demikian, yang perlu diperhatikan adalah terkait mekanisme kontrol pendaftaran IMEI.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan, mengapa pemblokiran dilakukan setelah 191.000 ponsel lolos dari pendaftaran.

"Harusnya 1 ponsel lolos saja sudah ketahuan dan otomatis diblokir," katanya.

Alfons mengingatkan agar masyarakat membiasakan diri untuk membeli perangkat elektronik dari vendor resmi dan terdaftar.

"Ini adalah saat yang baik untuk membenahi pelanggaran yang terjadi dan kalau memang merugikan keuangan negara memang harus ditindaklanjuti dengan serius," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com