Istilah cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude sama-sama berasal dari bahasa Latin. Dilansir dari Kompas.com (2022), Cumlaude didefinisikan sebagai "with praise" atau "dengan hormat".
Sementara Magna Cumlaude memiliki arti "with great praise" atau "dengan kehormatan besar". Sedangkan Summa Cumlaude berarti "with highest praise" atau "dengan kehormatan tertinggi".
Namun, tidak semua perguruan tinggi di Indonesia menyematkan ketiga predikat itu bagi mahasiswa lulusannya.
Di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta misalnya, perguruan tinggi negeri (PTN) ini hanya memberikan predikat Cumlaude bagi mahasiswanya yang lulus dengan IPK lebih dari 3,51-4,00.
Begitu juga dengan Universitas Indonesia (UI) yang hanya memberikan predikat Cumlaude bagi mahasiswa dengan IPK lebih dari 3,51. Hal itu diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana Di UI.
Tak hanya IPK, predikat Cumlaude dari UI juga hanya diberikan bagi mahasiswa yang lulus dengan masa studi paling lambat 8 semester atau 4 tahun tanpa mengulang mata kuliah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.