Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbedaan IPK Predikat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude

KOMPAS.com - Lulus dengan predikat cumlaude menjadi hal yang diidam-idamkan oleh sebagian besar mahasiswa.

Dilansir dari Investopedia, cumlaude berasal dari bahasa Latin yang berarti "dengan pujian" atau "dengan hormat".

Di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, istihal ini digunakan untuk memberikan predikat pada mahasiswa yang lulus.

Mahasiswa yang lulus dengan predikat cumlaude akan mendapat sertifikat tambahan dan hadiah khusus dari universitas.

Namun, untuk mendapatkan gelar cumlaude, mahasiswa harus lulus dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) melebihi batas yang ditentukan.

Tak hanya nilai IPK, gelar cumlaude juga diberikan kepada mahasiswa yang lulus dengan masa studi kurang dari batas waktu yang ditentukan.

Beberapa perguruan tinggi tak hanya menyematkan predikat cumlaude bagi mahasiswanya. Ada juga yang memberikan predikat magna cumlaude dan summa cumlaude.

Lantas, apa perbedaan cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude?

Beda cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude

Perbedaan cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude berada pada batas IPK yang diperoleh mahasiswa selama masa kuliah.

Salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang memberikan predikat tersebut adalah Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dilansir dari Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 2 tahun 2023 tentang Pendidikan, berikut perbedaan nilai IPK untuk predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude:

1. Program Sarjana

  • Cumlaude: 3,51-3,70
  • Magna Cumlaude: 3,71-3,90
  • Summa Cumlaude: 3,91-4,00

2. Program Magister

  • Cumlaude: 3,76-3,85
  • Magna Cumlaude: 3,86-3,95
  • Summa Cumlaude: 3,96-4,00

3. Program Doktor

  • Cumlaude: 3,76-3,85
  • Magna Cumlaude: 3,86-3,95
  • Summa Cumlaude: 3,96-4,00.

UGM hanya memberikan predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude bagi mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Memiliki masa studi paling lama 5 tahun bagi mahasiswa program Sarjana
  • Memiliki masa studi maksimal 2,5 tahun bagi mahasiswa yang menempuh program Magister
  • Memiliki masa studi paling lama 4 tahun bagi program Doktor
  • Mahasiswa tidak pernah mengulang mata kuliah baik untuk perbaikan nilai maupun mengulang mata kuliat melalui semester.

Predikat kelulusan ini secara komprehensif mencerminkan kinerja akademik lulusan selama mengikut proses pendidikan.


Pengertian cumlaude

Istilah cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude sama-sama berasal dari bahasa Latin.  Dilansir dari Kompas.com (2022), Cumlaude didefinisikan sebagai "with praise" atau "dengan hormat".

Sementara Magna Cumlaude memiliki arti "with great praise" atau "dengan kehormatan besar". Sedangkan Summa Cumlaude berarti "with highest praise" atau "dengan kehormatan tertinggi".

Namun, tidak semua perguruan tinggi di Indonesia menyematkan ketiga predikat itu bagi mahasiswa lulusannya.

Di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta misalnya, perguruan tinggi negeri (PTN) ini hanya memberikan predikat Cumlaude bagi mahasiswanya yang lulus dengan IPK lebih dari 3,51-4,00.

Begitu juga dengan Universitas Indonesia (UI) yang hanya memberikan predikat Cumlaude bagi mahasiswa dengan IPK lebih dari 3,51. Hal itu diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana Di UI.

Tak hanya IPK, predikat Cumlaude dari UI juga hanya diberikan bagi mahasiswa yang lulus dengan masa studi paling lambat 8 semester atau 4 tahun tanpa mengulang mata kuliah.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/31/163000665/perbedaan-ipk-predikat-cumlaude-magna-cumlaude-dan-summa-cumlaude

Terkini Lainnya

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Tren
Ragam Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Ragam Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Tren
BMKG Deteksi Kemunculan Bibit Siklon Tropis 93W, Apa Dampaknya?

BMKG Deteksi Kemunculan Bibit Siklon Tropis 93W, Apa Dampaknya?

Tren
Penyebab Anjing Peliharaan Tidur Berlebihan, Kapan Anda Perlu Khawatir?

Penyebab Anjing Peliharaan Tidur Berlebihan, Kapan Anda Perlu Khawatir?

Tren
Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Tren
Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Tren
Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Tren
Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke