Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Ovipar, Vivipar, dan Ovovivipar Beserta Contohnya

Kompas.com - 23/07/2023, 08:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com- Reproduksi mengacu pada kemampuan suatu organisme untuk menghasilkan keturunan atau organisme baru, sehingga dapat melestarikan spesiesnya agar tidak punah.

Proses tersebut merupakan salah satu ciri khas makhluk hidup yang dilakukan oleh berbagai organisme, termasuk tumbuhan, hewan, dan juga manusia.

Proses reproduksi atau perkembangbiakan penting fungsinya untuk kelangsungan hidup suatu spesies.

Namun, masing-masing makhluk hidup memiliki cara atau proses perkembangbiakan yang berbeda satu sama lain.

Pada hewan misalnya, umumnya perkembangbiakan dilakukan secara ovipar, vivipar, dan ovovivipar.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Reproduksi? Berikut Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Lantas, apa yang dimaksud dengan ketiga cara perkembangbiakan tersebut? Simak penjelasan berikut.

1. Ovipar

Ilustrasi ayam, hewan yang bereproduksi dengan cara bertelur atau ovipar.iStockphoto/Liudmila Chernetska Ilustrasi ayam, hewan yang bereproduksi dengan cara bertelur atau ovipar.

Ovipar (oviparous) secara sederhana dapat disebut sebagai hewan yang bereproduksi dengan cara bertelur.

Ovi berasal dari kata Latin ovum yang berarti "telur", sementara parous mengacu pada "melahirkan anak." Oleh karena itu, hewan ovipar menghasilkan anak dengan bertelur.

Dilansir dari laman A-Z Animals, pada hewan ovipar, pembuahan dapat terjadi secara internal atau eksternal.

Sedangkan perkembangan embrio selalu terjadi di luar tubuh induknya dan di dalam cangkang pelindung.

Embrio yang sedang berkembang mendapatkan semua nutrisinya di dalam telur dari kuning telur, yang menyediakan protein, vitamin, mineral, dan lemak.

Contoh hewan yang bereproduksi dengan cara ovipar termasuk amfibi, burung, monotremata (mamalia yang bertelur), serta sebagian besar ikan, reptil, dan serangga.

Baca juga: 5 Hewan Populer yang Terancam Punah, Ada Orang Utan dan Panda

2. Vivipar

Ilustrasi gajah, hewan yang bereproduksi dengan cara melahirkan atau vivipar.iStockphoto/StuPorts Ilustrasi gajah, hewan yang bereproduksi dengan cara melahirkan atau vivipar.

Vivipar (viviparous) adalah hewan yang bereproduksi dengan cara melahirkan. Perkembangan embrio terjadi di dalam tubuh induknya.

Istilah viviparity dan bentuk kata sifatnya viviparous berasal dari bahasa Latin vivus yang berarti "hidup" dan pario yang berarti "melahirkan".

Dikutip dari Encyclopedia Britannica, vivipar adalah retensi dan pertumbuhan telur yang telah dibuahi di dalam tubuh induk sampai hewan muda mampu hidup mandiri.

Embrio yang tumbuh memperoleh makanan terus menerus dari ibu, biasanya melalui plasenta atau struktur serupa.

Hal ini terjadi pada sebagian besar mamalia seperti beruang, jerapah, gajah, sapi, lumba-lumba, serta banyak reptil dan beberapa organisme tingkat rendah.

Baca juga: 10 Spesies Hewan yang Paling Banyak di Dunia, Apa Saja?

3. Ovovivipar

Ilustrasi ular Water Moccasin, salah satu spesies yang bereproduksi dengan cara ovovivipar.iStockphoto/Mark Kostich Ilustrasi ular Water Moccasin, salah satu spesies yang bereproduksi dengan cara ovovivipar.

Ovovivipar (ovoviviparous) secara sederhana merupakan hewan yang bereproduksi dengan cara bertelur dan melahirkan.

Dilansir dari laman Animalia, ovovivipar adalah istilah yang digunakan sebagai bentuk reproduksi "jembatan" antara reproduksi bertelur dan reproduksi melahirkan.

Hewan ovovivipar memiliki embrio yang berkembang di dalam telur yang tetap berada di tubuh induknya sampai siap menetas.

Baca juga: 10 Ular Paling Mematikan di Dunia

Hewan ovovivipar mirip dengan spesies vivipar di mana ada pembuahan internal dan anak-anak dilahirkan hidup.

Namun, keduanya berbeda karena hewan ovovivipar tidak ada hubungan plasenta dan anak-anak yang belum lahir diberi makan oleh kuning telur.

Contoh makhluk hidup yang bereproduksi secara ovovivipar adalah kecoa, beberapa spesies ular berbisa, beberapa spesies kadal, dan beberapa spesies ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com