KOMPAS.com - Media sosial Twitter ramai membahas soal wacana perubahan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang disebut bakal dilakukan pada 2024.
Dinarasikan, wacana tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek).
"Ptn! SEMOGA ADA TKA KARENA NGEBANTU BGTTT BUAT JURUSAN PERKULIAHAN," tulis pengunggah, Jumat (21/7/2023).
Dalam unggahan tersebut, tercantum foto yang menunjukkan tulisan sebagai berikut:
"Akankah wacana lama Kemendikbud terealisasi 2023? Kemendikbud Pertimbangkan Ganti Pola Seleksi Masuk PTN 2024."
Sebelumnya, rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 mengalami perubahan dari 2022.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.
Lantas, benarkah sistem seleksi PTN 2024 bakal kembali diganti?
Baca juga: Sistem SNBT Berupa Ikut Tes, Terima Skor, Baru Daftar PTN Disebut Minim Gagal, SNPMB Buka Suara
Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sistem seperti apa yang akan digunakan untuk seleksi PTN pada 2024.
"Ya tahun depan saja ya, belum dirumuskan," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Budi mengatakan, pihaknya masih menanti evaluasi sistem seleksi PTN 2023 yang baru saja dilaksanakan.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keberhasilan sistem seleksi 2023 yang untuk pertama kalinya dijalankan.
"Evaluasi saja belum," tandas Budi.
Saat ditanya apakah informasi yang beredar tersebut hoaks atau tidak, Budi enggan berkomentar lebih lanjut.
Baca juga: Benarkah Mengundurkan Diri dari PTN Jalur SNBT Bakal Kena Blacklist? Ini Kata SNPMB
Dilansir dari Kompas.com (9/1/2023), sistem seleksi PTN 2023 mengalami perubahan. Tak hanya dari aturan seleksi, perubahan juga dilakukan pada penyebutan jalur yang diberikan.