Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Narasi Sistem Seleksi PTN 2024 Bakal Diganti, Ini Kata SNPMB

Kompas.com - 21/07/2023, 17:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Twitter ramai membahas soal wacana perubahan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang disebut bakal dilakukan pada 2024.

Dinarasikan, wacana tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek).

"Ptn! SEMOGA ADA TKA KARENA NGEBANTU BGTTT BUAT JURUSAN PERKULIAHAN," tulis pengunggah, Jumat (21/7/2023).

Dalam unggahan tersebut, tercantum foto yang menunjukkan tulisan sebagai berikut:

"Akankah wacana lama Kemendikbud terealisasi 2023? Kemendikbud Pertimbangkan Ganti Pola Seleksi Masuk PTN 2024."

Sebelumnya, rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 mengalami perubahan dari 2022.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.

Lantas, benarkah sistem seleksi PTN 2024 bakal kembali diganti?

Baca juga: Sistem SNBT Berupa Ikut Tes, Terima Skor, Baru Daftar PTN Disebut Minim Gagal, SNPMB Buka Suara

Penjelasan SNPMB

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sistem seperti apa yang akan digunakan untuk seleksi PTN pada 2024.

"Ya tahun depan saja ya, belum dirumuskan," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Budi mengatakan, pihaknya masih menanti evaluasi sistem seleksi PTN 2023 yang baru saja dilaksanakan.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keberhasilan sistem seleksi 2023 yang untuk pertama kalinya dijalankan.

"Evaluasi saja belum," tandas Budi.

Saat ditanya apakah informasi yang beredar tersebut hoaks atau tidak, Budi enggan berkomentar lebih lanjut.

Baca juga: Benarkah Mengundurkan Diri dari PTN Jalur SNBT Bakal Kena Blacklist? Ini Kata SNPMB

Sistem seleksi PTN 2023

Dilansir dari Kompas.com (9/1/2023), sistem seleksi PTN 2023 mengalami perubahan. Tak hanya dari aturan seleksi, perubahan juga dilakukan pada penyebutan jalur yang diberikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com