SNBP 2023 adalah pengganti Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN)yang dilaksanakan pada 2022. Tidak semua siswa bisa mengikuti jalur ini.
Hanya siswa yang bisa mengikuti SNBP atau siswa eligible yang dipilih oleh sekolah berdasarkan penilaian prestasi akademik maupun non-akademik.
Pada jalur SNBP 2023, seleksi dilakukan berdasarkan semua nilai mata pelajaran selama SMA, tidak hanya untuk pelajaran tertentu saja seperti tahun sebelumnya. Dengan kata lain, semua nilai mata pelajaran diperhitungkan.
Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen, yakni:
SNBT 2023 tidak lagi menggunakan tes mata pelajaran atau Tes Potensi Akademik (TKA) seperti pada SBMPTN 2022.
Sebaliknya, SNBT 2023 terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) yang akan menguji empat aspek yaitu:
Pemerintah juga mengatur seleksi jalur mandiri oleh PTN agar diselenggarakan dengan lebih transparan.
Oleh sebab itu, PTN diwajibkan mengumumkan sebelum pelaksanaan seleksi mandiri beberapa hal, antara lain:
1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas.
2. Metode penilaian calon mahasiswa terdiri dari:
3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektur Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi.
Masyarakat bisa mengawasi penyelenggaraan seleksi secara mandiri oleh PTN.
Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi bisa melaporkan melalui https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdibud.lapor.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.