Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Diduga Main "Game" Saat Rapat Paripurna

Kompas.com - 21/07/2023, 16:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:

  • Tanah dan bangunan: Rp 7.150.000.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Tangerang: Rp 1.700.000.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di di Tangerang: Rp 1.100.000.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di di Tangerang: Rp 1.400.000.000.
    • Tanah seluas 682 m2 di di Tangerang: Rp 750.000.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 50.58 m2/50.58 m2 di di Tangerang: Rp 700.000.000.
    • Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di di Tangerang: Rp 1.500.000.000.
  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri: Rp 350.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000.
  • Kas dan setara kas: Rp 117.124.
  • Hutang: Rp 300.000.000.

Total harta kekayaan: Rp 7.340.117.124.

Baca juga: Gaji DPRD DKI Naik, Formappi: Tak Masuk Akal

Pernah diperiksa KPK

Cinta Mega diketahui pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/7/2023), pada 26 April 2023, KPK memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Dalam kasus itu, KPK mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dari situ, muncul dugaan aliran uang kepada para pihak yang ikut dalam pembahasan tersebut.

Sebagai catatan, Cinta Mega bertugas sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membawahi bidang keuangan.

Tugasnya di DPRD terkait pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, serta mengurusi keuangan perusahaan daerah, badan pengelola, dan perusahaan patungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com