Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji DPRD DKI Naik, Formappi: Tak Masuk Akal

Kompas.com - 09/01/2022, 09:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2022 mengalami peningkatan Rp 26 miliar dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun lalu.

Tahun lalu, DKI Jakarta menganggarkan belanja gaji dan tunjangan anggota Dewan sebesar Rp 150,9 miliar. Kini, DKI Jakarta menganggarkan Rp 177,4 miliar atau meningkat Rp 26,43 miliar.

Hal itu diketahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta.

Dalam KUA-PPAS, dirincikan bahwa setiap anggota Dewan bisa mengantongi Rp 139.324.156 setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

Kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta tak masuk akal

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tak wajar.

Menurutnya, kinerja DPRD DKI Jakarta tak pantas diganjar dengan kenaikan gaji dan tunjangan.

"Kinerja DPRD DKI Jakarta yang tak sangat cemerlang, sehingga penambahan gaji dan tunjangan tak punya alasan yang masuk akal," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

"Jika gaji dan tunjangan merupakan apresiasi atas kinerja, lalu bagaimana bisa DPRD DKI Jakarta dengan kinerja yang minim layak diganjar gaji dan tunjangan yang fantastis?" sambungnya.

Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com