Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jenis Kondisi Tekanan Darah Rendah Paling Umum, Apa Saja?

Kompas.com - 12/06/2023, 11:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Darah rendah adalah kondisi ketika Anda memiliki tekanan darah lebih rendah dari 90 mm Hg untuk angka atas (sistolik) atau 60 mm Hg untuk angka bawah (diastolik).

Pengaturan aliran darah internal tubuh terkadang dapat menyebabkan Anda memiliki tekanan darah lebih rendah dari normal.

Tekanan darah bervariasi dari satu orang ke orang lain. Bahkan penurunan sekecil 20 mmHg, dapat menimbulkan masalah bagi sebagian orang.

Baca juga: Tekanan Darah Rendah pada Anak: Penyebab dan Gejalanya


Jenis tekanan darah rendah

Dilansir Medical News Today, ada berbagai jenis kondisi tekanan darah rendah atau hipotensi, berikut beberapa di antaranya yang paling umum:

1. Hipotensi ortostatik

Jenis pertama adalah hipotensi ortostatik atau hipotensi postural. Kondisi ini terjadi ketika tekanan darah seseorang turun saat mereka berdiri dari posisi duduk atau berbaring.

Kondisi ini dapat menyebabkan penderitanya pusing atau pingsan, sehingga berisiko membuat mereka jatuh atau cedera, terutama pada orang tua.

Anda berisiko mengalami hipotensi ortostatik karena beberapa faktor berikut:

  • Dehidrasi
  • Obat-obatan tertentu
  • Kondisi neurologis yang mendasarinya
  • Masalah hati.

Baca juga: 3 Jenis Kondisi Tekanan Darah Rendah pada Anak, Apa Saja?

2. Hipotensi postprandial

Selanjutnya adalah hipotensi postprandial, yang merupakan kondisi tekanan darah rendah yang terjadi setelah makan.

Proses pencernaan mengharuskan tubuh untuk memompa lebih banyak darah ke lambung dan usus kecil.

Namun pada beberapa orang, hal ini tidak terjadi secara efisien, sehingga tekanan darah rendah dapat terjadi.

Hipotensi postprandial juga dapat terjadi setelah stroke atau kecelakaan. Ini dapat dikaitkan dengan usia seseorang atau kecenderungan genetik.

Baca juga: Mengenal Penyebab Tekanan Darah Rendah Selama Kehamilan

3. Hipotensi berat terkait dengan syok

Syok adalah bentuk ekstrim dari hipotensi, di mana tekanan darah turun ke tingkat yang sangat rendah.

Ini adalah keadaan darurat medis, dan seseorang dengan gejala syok memerlukan perhatian medis segera.

Kondisi syok dapat terjadi akibat pendarahan, luka bakar parah, atau kehilangan cairan tubuh yang berlebihan.

Baca juga: 3 Risiko Komplikasi Tekanan Darah Rendah yang Perlu Diwaspadai

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com