Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Asing soal Proposal Perdamaian yang Diusulkan Prabowo ke Ukraina

Kompas.com - 07/06/2023, 20:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Reaksi terhadap rencana tersebut menyoroti perbedaan yang dalam antara Barat dan Global Selatan atas invasi Rusia yang telah menjungkirbalikkan ekonomi global.

Menteri Pertahanan Ukraina Oleksii Reznikov juga mengatakan bahwa proposal itu terdengar seerti rencana Rusia, bukan Indonesia.

Proposal Prabowo itu disebutkan memiliki banyak kesamaan dengan blueprint perdamaian China yang sebagian besar ditolak Eropa.

Penolakan itu sebagian karena akan membuat pasukan Rusia yang menguasai wilayah Ukraina direbut segera setelah invasi pada Februari 2022.

Baca juga: 5 Dampak Perang Rusia-Ukraina bagi Indonesia, Apa Saja?

4. Malaysia Now

Media Malaysia Now memberitakan proposal perdamaian Prabowo dalam artikel berjudul, "Ukraine dismisses 'strange' Indonesian peace plan".

Dalam berita tersebut, rencana proposal untuk mengakhir perang Ukraina-Rusia disebut sebagai proposal yang "aneh".

Kecurigaan itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ukraina Oleksii Reznikov yang dengan tegas menolak, dua hari setelah diusulkan.

"Kedengarannya seperti rencana Rusia, bukan rencana Indonesia," katanya.

"Kami tidak membutuhkan mediator ini datang kepada kami (dengan) rencana aneh ini," imbuh Reznikov.

Sebelumnya, proposal perdamaian itu meliputi penghentian permusuhan kedua negara, gencatan senjata, dan zone demiliterisasi yang bakal dijamin oleh pengamat dan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Baca juga: Sederet Dampak Perang Rusia Ukraina bagi Ekonomi Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com