Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Beri Keringanan PBB Mei 2023

Kompas.com - 12/05/2023, 06:04 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Keringanan PBB P2 telah diumumkan oleh Bapenda Dumai melalui akun Instagram resminya @bapenda.dumai.

"Manfaatkan Program Khidmat Pendapatan. Seraya HUT Kota Dumai Ke-24. RELAKSAKSI PAJAK PBB-P2 KOTA DUMAI TAHUN 2023," tulis Bapenda Dumai.

Masyarakat yang ingin mendapat keringanan PBB P2 dapat mendatangi Kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Soebrantas belakang Mall Pelayanan Publik Kota Dumai.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dibawa, yakni:

  • Fotokopi KTP.
  • SPT PBB P2.
  • Tanda anggota veteran bagi anggota veteran.

Dalam hal ini, Pemkot Dumai memberikan penghapusan pokok PBB P2 bagi veteran untuk tahun pajak 2023 sebesar 100 persen.

Sementara itu, Pemkot Dumai juga menghapus sanksi administratif denda orang pribadi dan berbadan hukum sebesar 100 persen dan 50 persen pembebasan pokok pajak PBB P2 orang pribadi untuk tahun pajak 1994-2022.

Pembebasan pokok PBB P2 di bawah 100.000 juga diberikan secara 100 persen untuk tahun pajak 2023.

Baca juga: Beasiswa Kena Pajak atau Tidak?

4. Kabupaten Bandung Barat

Pemkab Bandung Barat memberikan keringanan PBB P2 sebesar 15 persen dari nilai pajak yang harus dibayarkan masyarakat.

Pengurangan tersebut berlaku pada 2 Januari-30 Juni 2023.

Keringanan PBB P2 diberikan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak serta meringankan para wajib pajak.

"Kalau lewat maka diskonnya tak akan berlaku," ucap Kepala Bapenda KBB, Duddy Prabowo dikutip dari laman Pemkab Bandung Barat.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat juga menghapus denda untuk PBB P2 tahun pajak 2022. Namun, masyarakat diwajibkan membuat surat permohonan terlebih dulu ke kantor Bapenda Bandung Barat.

Baca juga: Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com