Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Anggota Komite, Berminat?

Kompas.com - 10/05/2023, 21:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

2. Komite Manajemen Risiko

Komite Manajemen Risiko AKND BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan.
  • Pengawasan atas hasil review aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal.
  • Melakukan review dan pengawasan atas rancangan RKAT.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Posisi Komite Manajemen Risiko mensyaratkan beberapa kualifikasi khusus sebagai berikut:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Hukum, Komunikasi, Kebijakan Publik, Manajemen, atau Jurnalistik dengan IPK minimal 3.00
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
  • Memiliki sertifikasi di bidang Manajemen Risiko
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

Khusus posisi ini, calon pelamar perlu melampirkan dokumen berupa CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan Sertifikasi Manajemen Risiko.

Dokumen tersebut dilampirkan dalam satu file dengan format pdf untuk selanjutnya diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Klik di sini untuk mendaftar posisi Komite Manajemen Risiko AKND BPJS Kesehatan 2023.

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?

3. Komite Tata Kelola

Komite Tata Kelola AKND BPJS Kesehatan memiliki tugas membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan.
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Melakukan review dan pengawasan atas kepatuhan direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Adapun kualifikasi khusus Komite Tata Kelola, meliputi:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM, Kesehatan Masyarakat, atau Teknologi Informasi
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
  • Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
  • Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
  • Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik, badan hukum, atau asuransi kesehatan sosial secara umum.

Sama seperti dua posisi lain, pelamar Komite Tata Kelola perlu menyiapkan dokumen berupa CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan sertifikat di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP).

Dokumen kelengkapan pendaftaran tersebut dilampirkan dalam satu file dengan format pdf, kemudian diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Bagi yang berminat mengikuti rekrutmen Komite Tata Kelola AKND BPJS Kesehatan, segera daftar di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com