Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Anggota Komite, Berminat?

Kompas.com - 10/05/2023, 21:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan membuka rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Mei 2023.

Merujuk unggahan resmi Instagram @bpjskesehatan_ri, terdapat tiga posisi yang tersedia, yakni Komite Audit, Komite Manajemen Risiko, dan Komite Tata Kelola.

"Halo Sahabat! BPJS Kesehatan sedang melakukan rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND)," tulis akun, Selasa (9/5/2023).

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto membenarkan informasi tersebut.

"Sesuai dengan info di sini (unggahan Instagram)," ujar pria yang akrab disapa Ardi ini kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Lalu, seperti apa kualifikasi atau persyaratan rekrutmen BPJS Kesehatan ini?

Baca juga: Bank Indonesia Buka Rekrutmen 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!


Kualifikasi umum rekrutmen BPJS Kesehatan 2023

Dikutip dari laman resmi, pelamar yang diterima nantinya akan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO), tepatnya di Jakarta Pusat.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan di laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir hingga 14 Mei 2023.

Namun sebelum itu, calon pelamar harus memenuhi sejumlah kualifikasi umum, yakni:

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time) dengan bentuk perikatan kontrak
  • Memiliki minat terhadap pembiayaan kesehatan, jaminan kesehatan, atau asuransi sosial
  • Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal atau jurnalistik, dan menyusun kajian strategis
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
  • Mampu mengoperasikan komputer.

Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?

Kualifikasi khusus

Bagi yang berminat juga perlu menyiapkan beberapa kualifikasi dan syarat khusus setiap posisi sebagai berikut:

1. Komite Audit

Komite Audit AKND BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, dan manajemen investasi.
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP, dan pengadaan jasa aktuaris independen.
  • Melakukan review dan pengawasan atas rancangan RKAT.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Bagi yang tertarik mengikuti rekrutmen Komite Audit AKND, berikut sejumlah kualifikasinya:

  • Usia maksimal 60 tahun
  • Pendidikan minimal S1 (profesi Akuntan) dan/atau S2 Hukum, Kebijakan Publik, Akuntansi, atau Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3.00
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum, Kebijakan Publik, Akuntansi, atau Auditor
  • Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan peraturan mengenai audit
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntansi atau Audit dan mampu berbahasa inggris aktif.

Sementara itu, dokumen pendaftaran yang perlu dilengkapi, yakni CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir.

Dokumen kelengkapan pendaftaran dilampirkan dalam satu file dengan format pdf untuk selanjutnya diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Klik di sini untuk mendaftar posisi Komite Audit AKND BPJS Kesehatan 2023.

Baca juga: Bisakah Cek Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan Tekanan Darah Menggunakan BPJS Kesehatan?

2. Komite Manajemen Risiko

Komite Manajemen Risiko AKND BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan.
  • Pengawasan atas hasil review aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal.
  • Melakukan review dan pengawasan atas rancangan RKAT.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Posisi Komite Manajemen Risiko mensyaratkan beberapa kualifikasi khusus sebagai berikut:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Hukum, Komunikasi, Kebijakan Publik, Manajemen, atau Jurnalistik dengan IPK minimal 3.00
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
  • Memiliki sertifikasi di bidang Manajemen Risiko
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

Khusus posisi ini, calon pelamar perlu melampirkan dokumen berupa CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan Sertifikasi Manajemen Risiko.

Dokumen tersebut dilampirkan dalam satu file dengan format pdf untuk selanjutnya diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Klik di sini untuk mendaftar posisi Komite Manajemen Risiko AKND BPJS Kesehatan 2023.

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?

3. Komite Tata Kelola

Komite Tata Kelola AKND BPJS Kesehatan memiliki tugas membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
  • Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan.
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Melakukan review dan pengawasan atas kepatuhan direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Adapun kualifikasi khusus Komite Tata Kelola, meliputi:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM, Kesehatan Masyarakat, atau Teknologi Informasi
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
  • Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
  • Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
  • Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik, badan hukum, atau asuransi kesehatan sosial secara umum.

Sama seperti dua posisi lain, pelamar Komite Tata Kelola perlu menyiapkan dokumen berupa CV, KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan sertifikat di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP).

Dokumen kelengkapan pendaftaran tersebut dilampirkan dalam satu file dengan format pdf, kemudian diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Bagi yang berminat mengikuti rekrutmen Komite Tata Kelola AKND BPJS Kesehatan, segera daftar di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com