Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Cek Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan Tekanan Darah Menggunakan BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 13/03/2023, 14:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemeriksaan secara rutin penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh.

Melalui cek kesehatan, seseorang bisa mengetahui normal tidaknya tubuh, termasuk ada tidaknya masalah kesehatan.

Misalnya, dalam unggahan Twitter ini pada Minggu (5/3/2023), pengunggah mengungkapkan hasil cek kesehatan yang meliputi gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah.

Tampak dalam gambar, pengunggah diduga mengalami kolesterol tinggi lantaran kandungan kolesterolnya sebesar 242 mg/dl, jauh di atas angka normal kurang dari 200 mg/dl.

Melihat unggahan tersebut, beberapa warganet Twitter pun menanyakan apakah cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Nitip, bisa ke cover bpjs ga ya?" tanya salah satu warganet.

Menjawab warganet, pengguna lain mengatakan bahwa pemeriksaan seperti dalam unggahan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Namun, ada pula warganet yang menjelaskan bahwa cek kesehatan termasuk gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

"Ngga, walaupun cek di puskesmas juga bayar," kata warganet lain.

"Sepertinya engga ka," tulis pengguna lain.

"Ada yg bisa di cover ada yg engga. Kalau di puskesmas biasanya di cover," timpal pengguna lain.

"Aku pernah cek di puskesmas pake bpjs bisa kok, tp emg ada keluhan pusing dan disuruh cek lab sm dokternya," komentar warganet lain.

Lantas, bisakah cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah menggunakan BPJS Kesehatan?

Baca juga: Apakah Scaling Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

 

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, menjelaskan manfaat yang diterima peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut dia, manfaat program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sangat komprehensif atau luas dan lengkap.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com