"Termasuk pemeriksaan penunjang, semua masuk paket pembayaran kepada fasilitas kesehatan," ujar pria yang akrab disapa Ardi, kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Namun demikian, dia melanjutkan, pemeriksaan penunjang yang masuk dalam paket pembayaran tersebut harus sesuai dengan indikasi medis dan advis atau nasihat dari dokter penanggung jawab pasien.
"Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan kita aktif agar memperoleh semua manfaat pelayanan kesehatan program JKN," ungkapnya.
Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?
Layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan
Adapun dikutip dari Kompas.com (26/2/2022), berikut beberapa layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika mengalami risiko sakit:
Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Hal pertama yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
- Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.
- Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis.
- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.
- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.
Baca juga: Bisakah BPJS Kesehatan Dicairkan jika Tidak Pernah Sakit?
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
Sementara itu, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter.
- Rehabilitasi medis.
- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
- Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.
- Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.
- Perawatan di ruang rawat inap biasa Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.
Persalinan
Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Namun, fasilitas ini hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.