Ia menuturkan, tindakan AKBP Yudha yang menancapkan sangkur ke atas meja merupakan bentuk komitmen atau tanda patuhnya kepada warga.
Sangkur itu pun masih tampak tertancap di atas meja dalam video klarifikasi.
Menurut dia, dialog tersebut mempertemukan masyarakat adat Kawa dengan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam keterangan pria itu, Yudha meminta agar BPN segera menyelesaikan dokumen-dokumen masyarakat adat Kawa.
"Di saat itu justru kami masyarakat Kawa diuntungkan oleh teman-teman kamtibmas yang datang membantu kami untuk bersama-sama mengurus dokumen," jelas pria itu.
"Bahkan, Kapolres mengeluarkan sprindik di depan kami, mengeluarkan sprindik untuk anggotanya untuk berkantor bersama di BPN, untuk sama-sama mengecek dokumen masyarakat Kawa," sambungnya.
Baca juga: 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Berikut Alasannya
Sementara itu, video asli yang memiliki audio itu memuat pembicaraan AKBP Yudha kepada warga dan petugas BPN.
Dalam video itu, tidak ada reaksi kemarahan Kapolres Nagekeo kepada warga.
Sebaliknya, ia justru meminta agar petugas BPN segera menyelesaikan dokumen-dokumen masyarakat ada Kawa.
Bahkan, AKBP Yudha menyebut petugas BPN seakan-seakan sengaja tidak segera menyelesaikannya.
"Kami tidak bisa menghalangi masyarakat untuk meminta haknya, itu hak mereka. Kami aparat sudah cukup bersabar," jelas Yudha.
"Tapi ada kesan disengaja, bukan lalai, kalau lalai cukup sekali dua kali, tapi ini disengaja," sambungnya.
Ia kemudian menancapkan sangkur ke atas meja seraya berkata, "Itu tanda patuh saya."
Baca juga: Viral, Video Nenek Diduga Menganiaya Cucunya di Dalam Angkot di Padang, Ini Kata Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.