Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Nenek Diduga Menganiaya Cucunya di Dalam Angkot di Padang, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 04/03/2023, 15:10 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan aksi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan nenek kepada cucunya saat di dalam angkot viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Twitter ini, Jumat (3/3/2023).

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di dalam angkot di Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari video yang beredar, tampak seorang bocah terduduk di bawah kursi penumpang sebuah angkot.

Sang nenek terlihat beberapa kali menyiksa cucunya itu, seperti menjewer, menghajar dengan lutut, dan beberapa kali menjambak rambut.

Meskipun bocah tersebut hanya duduk terdiam, perempuan dalam video terus melakukan tindakan kekerasan. Dari raut wajah, bocah itu tampak meringis kesakitan.

Baca juga: Viral, Video Sebut Mobil Patwal Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Sumut, Polisi: Pengendara yang Menabrak

Baca juga: Viral, Video Oknum Debt Collector Setop Pengendara Motor hingga Menangis di Bandung, Polisi: Bisa Dilaporkan Pidana

Lantas, bagaimana penjelasan polisi?

Nenek sudah diamankan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Padang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yanti Delfina membenarkan adanya peristiwa itu.

Kini, seorang nenek berinisial Y tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Iya, itu kan sempat viral kemarin, terus kita respons dan alhamdulillah sudah bisa kita amankan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (4/3/2023).

Ia menyampaikan, proses penyelidikan diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Pasalnya, dijelaskan Yanti, kejadian yang terjadi menyangkut anak-anak.

"Untuk anaknya usia 10 tahun. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sedang proses," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Fortuner Berpelat Dinas Polri Terobos Lampu Merah dan Tabrak Motor, Polisi: Pengemudi Sipil dan Nopol Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com