Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Hukum Hotman Paris kepada Keluarga Vina Cirebon, Duga BAP Berubah dan Minta Kasus Dibuka Lagi

Kompas.com - 17/05/2024, 08:10 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terus-menerus didesak netizen untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga almarhumah Vina dari Cirebon, pengacara Hotman Paris akhirnya menyelami kasus yang belum tuntas sejak 2016 ini.

Mendiang Vina yang kala itu berusia 16 tahun meninggal dunia saat berboncengan dengan kekasihnya, Eki.

Sebanyak delapan pelaku telah ditangkap dan dihukum. Mereka menyebut ada tiga pelaku lain.

Arwah Vina sempat merasuk ke temannya, Linda, dan menceritakan detail kejadian.

Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

1. Heran BAP berubah

Hotman Paris bertemu dengan keluarga Vina di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Ia merasa janggal karena dugaan perbedaan isi BAP saat awal pemeriksaan di Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat dengan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris.

Hotman berpendapat secara logika delapan pelaku tidak mungkin mengarang kejadian di awal pemeriksaan.

Baca juga: Kakak Sebut Ada Pihak yang Pertanyakan Kenapa Kisah Vina Cirebon Dijadikan Film

"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini. Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman Paris.

2. Buka ulang kasus

Hotman mengimbau Kepolisian RI agar mengusut ulang kasus Vina.

"Jadi himbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khusus kepada tiga tersangka. Dan agar diamankan semua BAP dari delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO, terlibat," ujar Hotman Paris.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini," imbuh Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Minta Polisi Buka Ulang Kasus Vina Cirebon dan Cari 3 Pelaku yang Belum Ditangkap

Terlebih sempat ada pihak yang melarang syuting film Vina: Sebelum 7 Hari.

Film tersebut mengangkat kisah kematian Vina ini dan tayang di bioskop sejak 8 Mei lalu.

3. Didatangi orang

Kakak Vina, Marliyana, mengungkapkan dahulu ada seseorang yang mendatanginya dan mempertanyakan mengapa setuju kisah Vina dijadikan film.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com