Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Orangtua TikToker Bima Yudho Tak Bisa Didik Anak, Ini Profil dan Harta Kekayaan Gubernur Lampung

Kompas.com - 17/04/2023, 09:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Harta Kekayaan Arinal Djunaidi

Harta kekayaan Arinal Djunaidi dapat dilihat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) melalui laman e-LHKPN.

Arinal terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Arinal tercatat mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 22,6 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari kas atau setara kas dengan nilai Rp 14.710.660.708.

Sumber harta kekayaan terbesar kedua yakni tanah dan bangunan senilai total Rp 7.090.120.000.

Berikut rincian harta kekayaan Arinal Djunaidi yang berasal dari tanah dan bangunan:

  • Tanah seluas 256 m2 di Bandar Lampung senilai RP 41.040.000.
  • Tanah seluas 450 m2 di Lampung Selatan senilai Rp 13.500.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 242 m2/180 m2 di Bogor senilai Rp 955.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 882 m2/225 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 2.485.980.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 240 m2/233 m2 di Tangerang senilai Rp 2.852.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 129 m2/60 m2 di Sleman senilai Rp 742.600.000.

Dalam LHKPN yang dilaporkan, harta kekayaan Arinal lainnya yang dilaporkan berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 494.628.000.

Berikut rincian harta kekayaan Arinal dari alat transportasi dan mesin:

  • Mobil Toyota Minibus tahun 2008 seharga RP 159.627.000.
  • Mobil Toyota Camry tahun 2013 seharga Rp 225.000.000.
  • Mobil Honda BR-V tahun 206 seharga RP 110.000.000.

Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp 320.186.200.

Sehingga, total harta kekayaan Arinal Djunaidi yakni Rp 22.615.593.908.

Sedangkan hutang yang dimiliki sebesar Rp 14.891.336.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com