Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Orangtua TikToker Bima Yudho Tak Bisa Didik Anak, Ini Profil dan Harta Kekayaan Gubernur Lampung

Kompas.com - 17/04/2023, 09:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi turut menuai sorotan setelah video berisi kritik yang dibuat TikToker Bima Yudho Saputro dengan nama akun  @awbimaxreborn viral di media sosial.

Dalam videonya, Bima Yudho mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung.

Bima antara lain membeberkan penyebab kenapa provinsi itu tidak maju-maju.

Baca juga: TikToker Bima alias Awbimax Reborn, Kritik Pembangunan Lampung, Berujung Didatangi Polisi

Setelah video tersebut viral, sejumlah pihak langsung bereaksi. Salah satunya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Arinal menegur ayah Bima melalui Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dan meminta agar tidak lagi membuat konten yang menyudutkan Provinsi Lampung.

Selain itu, Arinal juga menyebut orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.

Ayah Bima pun memilih meminta maaf kepada Arinal Djunaidi dan Azwar Hadi.

“Minta maaf jika mungkin kata-kata Bima tidak tepat, bukan terkait dengan kontennya. Terkait pemilihan kata-kata yang tidak pas gayanya,” ujar juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, dikutip dari KompasTV  Sabtu (15/4/2023).

Lalu, seperti apa sosok Arinal Djunaidi dan berapa harta kekayaannya?

Baca juga: Didukung Hotman Paris, Orangtua Bima Yudho Kini Minta Maaf ke Gubernur Lampung

Profil Arinal Djunaidi

Dilansir dari laman resmi Pemprov Lampung, Arinal Djunaidi merupakan politisi dari Partai Golkar.

Sebelum menjadi gubernur, Arinal pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung pada 2014-2016.

Pria kelahiran Tanjung Karang, 17 Juni 1956 itu merupakan lulusan dari Universitas Lampung pada 1981 dengan gelar Sarjana Pertanian.

Setelah lulus, ia melanjutkan Pendidikan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan pada 1993.

Pada tahun 1996, Arinal mengikuti Diklat Staf dan Pemimpin Administrasi Tingkat Pertama dan melanjutkan DIklat Staf dan Pimpinan Adminitrasi Tingkat Menengah pada 2002.

Di politik, Arinal merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung sejak 2017 hingga saat ini.

Baca juga: Profil Singgih Budi Prakoso, Hakim Ketua yang Kuatkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Harta Kekayaan Arinal Djunaidi

Harta kekayaan Arinal Djunaidi dapat dilihat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) melalui laman e-LHKPN.

Arinal terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Arinal tercatat mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 22,6 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari kas atau setara kas dengan nilai Rp 14.710.660.708.

Sumber harta kekayaan terbesar kedua yakni tanah dan bangunan senilai total Rp 7.090.120.000.

Berikut rincian harta kekayaan Arinal Djunaidi yang berasal dari tanah dan bangunan:

  • Tanah seluas 256 m2 di Bandar Lampung senilai RP 41.040.000.
  • Tanah seluas 450 m2 di Lampung Selatan senilai Rp 13.500.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 242 m2/180 m2 di Bogor senilai Rp 955.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 882 m2/225 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 2.485.980.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 240 m2/233 m2 di Tangerang senilai Rp 2.852.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 129 m2/60 m2 di Sleman senilai Rp 742.600.000.

Dalam LHKPN yang dilaporkan, harta kekayaan Arinal lainnya yang dilaporkan berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 494.628.000.

Berikut rincian harta kekayaan Arinal dari alat transportasi dan mesin:

  • Mobil Toyota Minibus tahun 2008 seharga RP 159.627.000.
  • Mobil Toyota Camry tahun 2013 seharga Rp 225.000.000.
  • Mobil Honda BR-V tahun 206 seharga RP 110.000.000.

Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp 320.186.200.

Sehingga, total harta kekayaan Arinal Djunaidi yakni Rp 22.615.593.908.

Sedangkan hutang yang dimiliki sebesar Rp 14.891.336.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com