Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Hewan Peliharaan Boleh Dibawa Naik Kereta? Ini Kata KAI

Kompas.com - 08/04/2023, 16:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto yang memperlihatkan seekor kucing berada di dalam gerbong kereta api ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun ini pada Kamis (6/4/2023).

Dalam unggahan, tampak kucing berada di dekat kursi penumpang tanpa adanya pengaman atau tempat khusus untuk kucing tersebut

"Kereta di indo boleh bawa hewan peliharaan masuk gerbong ga sih?," tanya pengunggah.

Baca juga: Viral, Video Pasangan Diduga Mesum di Kereta, Berikut Penjelasan KCI

Baca juga: Benarkah Kucing Bisa Menangis? Ini Kata Dokter Hewan

Hingga Sabtu, (8/4/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,2 juta kali dan mendapatkan 501 komentar dari warganet.

Beberapa warganet juga mempertanyakan apakah hewan peliharaan bisa masuk kereta, seperti halnya berikut:

"Tapi kucingku dah tak anggep anak sendiri. Jadi boleh naik kereta penumpang ya min," tulis akun ini.

"Bawa kucing pake tas ini (tas kucing) boleh ga min @KAI121," tanya akun ini.

"Tp beberapa tahun yg lalu serius sih aku pernah liat yg bawa kucing tp didalam kandang ya nggak dilepas kek begitu. Di kereta Indo, waktu itu aku naik dr Maospati tujuan ke Jogja," ungkap akun ini.

Baca juga: Viral, Video Toilet Kereta Tampak Bolong Tanpa Tadah, Ini Kata KAI

Lantas, bolehkah penumpang membawa hewan peliharaan naik kereta api?

Penjelasan KAI

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa hewan peliharaan seperti kucing, anjing, atau binatang lainnya merupakan salah satu barang yang tidak diperbolehkan dibawa menggunakan kereta api penumpang sebagai bagasi.

"Kami mengarahkan untuk pengiriman hewan peliharaan dapat menggunakan ekspeditur yang bekerja sama dengan KAI," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).

"Alternatif pengiriman dapat menggunakan layanan KAI Logistik atau jasa ekspedisi lainnya," sambungnya.

Baca juga: Ramai soal Penumpang yang Membeludak di Stasiun Manggarai, Ini Kata KAI Commuter

Barang yang tidak boleh dibawa masuk kereta api

Joni mengatakan, ada beberapa ketentuan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh penumpang saat menaiki kereta api.

Adapun secara lengkap, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pelanggan kereta api sebagai bagasi meliputi:

  • Binatang
  • Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya
  • Senjata api dan senjata tajam
  • Semua barang yang mudah terbakar atau meledak
  • Semua barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan pelanggan lainnya
  • Barang yang dilarang oleh perundang-undangan

"Selain itu, barang-barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi, karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi juga tidak diperbolehkan dibawa penumpang saat menggunakan kereta api," ungkap Joni.

Baca juga: Viral, Video KRL Tertahan di Lintas Pasar Minggu-Manggarai, KCI: Ada Gangguan

KAI Commuter: Hewan tidak diperbolehkan masuk kereta

Suasana di dalam KRL jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung yang dipadati penumpang pada Selasa (28/3/2023).KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Suasana di dalam KRL jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung yang dipadati penumpang pada Selasa (28/3/2023).

Hal serupa juga disampaikan oleh Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan.

Leza menyampaikan bahwa penumpang KRL (Kereta Rel Listrik) commuterline tidak diperkenankan untuk membawa atau memasukkan hewan ke dalam kereta.

"Hewan peliharan atau hewan lainnya tidak boleh untuk dimasukkan dalam commuterline," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Apakah Seekor Anjing Bisa Menangis karena Emosi?

Ia menjelaskan, ketentuan tidak dibolehkannya hewan masuk kereta sudah diterapkan lama. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pengguna lainnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa untuk saat ini commuterline tidak memiliki alternatif lain yang bisa digunakan penumpang commuterline untuk membawa hewan peliharan mereka.

"Hewan peliharaan tidak diperkenankan untuk dibawa saat menggunakan commuterline, baik itu dalam jarak dekat ataupun jarak jauh," pungkasnya.

Baca juga: Apakah Pelaku Penganiayaan dan Pembunuh Hewan Bisa Dipidana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com