Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Warganet Ditagih Bea Cukai Rp 4,8 Juta untuk Piala Lomba Nyanyi dari Jepang

Kompas.com - 20/03/2023, 14:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah utas twit pemenang lomba menyanyi ditagih Rp 4,8 juta oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk menebus piala yang dikirim dari Jepang, viral di media sosial. 

Dalam twit yang diunggah akun ini, pengunggah bernama Fatimah Zahratunnisa mengaku ditagih Bea Cukai untuk kiriman piala dari Jepang. 

Fatimah mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 2015 lalu. Saat itu dia memenangi acara lomba menyanyi di salah satu stasiun TV di Jepang. 

Namun karena piala tersebut tidak langsung dibawa pulang ke Indonesia, sehingga harus dikirim oleh pihak TV Jepang melalui kiriman paket luar negeri. 

Belakangan Fatimah kaget karena saat piala tersebut tiba di Tanah Air, dia malah ditagih Rp 4,8 juta untuk menebus piala tersebut. 

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," cuit Fatimah.

Baca juga: Ramai soal Barang Impor Gratis Masih Dikenai Pajak Bea Masuk, Ini Kata Ditjen Bea Cukai

Protes ke Ditjen Bea Cukai

Saat dihubungi Kompas.com Senin (20/3/2023), Fatimah mengatakan bahwa ia awalnya menjadi juara 1 acara "Nodojuman The World" tahun 2015 di Nippon Terebi (NTV).

Fatimah syuting untuk acara tersebut pada bulan Agustus dan acara ini baru on air bulan Oktober 2015, bertepatan ketika masa student exchange-nya di Jepang berakhir.

"Pulang ke Indonesia bulan Agustus 2015 juga. Hadiah pialanya enggak inget tanggal berapa (karena) udah tujuh tahun lalu, tapi kalau enggak salah piala sampai ke Indonesia mendekati onair mungkin Oktober," jelas Fatimah.

Setelah ia sampai di Indonesia, Fatimah menceritakan bahwa Bea Cukai mengirimkan surat ke rumahnya berisikan pajak yang harus dibayar sebesar Rp 4,8 juta.

Dari situlah Fatimah langsung mendatangi kantor Bea Cukai Bandung dan mengungapkan keberatannya karena ia ditagih uang untuk piala tersebut. 

Petugas Bea Cukai: punya uang berapa buat bayar?

Saat mendatangi Kantor Bea Cukai Bandung, Fatimah mengatakan kepada petugas bahwa ia tidak mau membayar Rp 4,8 juta untuk piala yang didapat.

Ia beralasan pada saat itu masih mahasiswa biasa dan tidak mendapat hadiah uang setelah memenangi acara bernyanyi.

Namun, alasan Fatimah tidak langsung diterima petugas. Bahkan menurutnya petugas Bea Cukai justru menawar biaya untuk piala tersebut.

"Awalnya ditawarin angka berapa, (saya) tetep kekeuh enggak mau bayar. Kenapa harus bayar buat usaha sendiri?" imbuh Fatimah.

Tak sampai di situ, petugas juga bertanya soal berapa uang yang dibawa Fatimah pada saat itu. Dia kemudian menjawab bahwa ia tidak membawa uang sama sekali dan hanya untuk ongkos pulang ke rumah.

"Agak syok masih ditanya 'punya uang berapa buat bayar'. Akhirnya dikasih bawa pulang gratis. Capek usaha, hasilnya sendiri disuruh bayar. Sakit hati padahal harusnya saya yang dapat uang hadiah," kata Fatimah.

Baca juga: Penjelasan Bea Cukai soal Gangguan Sistem Registrasi IMEI

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com