Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Anwar Usman dan Saldi Isra, Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028

Kompas.com - 20/03/2023, 11:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Senin (20/3/2023) pukul 11.00 WIB, Ketua dan Wakil Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 telah mengucapkan sumpah di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK.

Mereka adalah Anwar Usman dan Saldi Isra, hakim konstitusi yang terpilih dalam pemilihan melalui pemungutan suara saat Rapat Pleno Hakim, Rabu (15/3/2023).

Lantas, bagaimana sepak terjang kedua hakim konstitusi yang diambil sumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK?

Baca juga: Anwar Usman Jadi Ketua dan Saldi Isra Wakilnya, Ini Struktur MK Periode 2023-2028


Profil Anwar Usman

Pria kelahiran 31 Desember 1956 ini menjabat sebagai Ketua MK untuk kedua kalinya. Namun, siapa sangka, Anwar justru mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Dikutip dari laman MK, Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) hingga 1975.

Lulus dari PGAN, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama menjadi guru, dia juga melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Setelah lulus, ia diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001.

Ia juga mengambil pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2010.

Berkecimpung di bidang hukum, Anwar sempat menduduki jabatan Asisten Hakim Agung pada 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung selama 2003-2006.

Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) periode 2006-2011.

Selanjutnya, Anwar menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011.

Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Ia diangkat sebagai Ketua MK pada 2018, menggantikan Arief Hidayat. Tercatat, Anwar Usman adalah hakim konstitusi pertama usulan MA yang menjabat sebagai Ketua MK.

Baca juga: Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi

Profil Saldi Isra

Menjadi hakim konstitusi pilihan Presiden Joko Widodo, masuknya Saldi Isra di bidang hukum bermula dari sebuah kebetulan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com