Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Transaksi Janggal Rp 500 Miliar

Kompas.com - 08/03/2023, 09:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terus mendapat sorotan.

Pasalnya, Rafael yang merupakan seorang pejabat eselon III DJP memiliki kekayaan fantastis, yakni lebih dari Rp 56 miliar.

Tak hanya itu, beberapa aset kekayaan Rafael juga disebut tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kini, kasus dugaan pelanggaran Rafael pun memasuki babak baru setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi adanya kejanggalan dalam kekayaan Rafael.

Baca juga: Asal-usul Rubicon Milik Rafael Alun, Belum Balik Nama dan Disebut Dijual ke Kakaknya

Pemblokiran rekening

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah memblokir puluhan rekening Rafael yang berisi dana besar.

Jumlah uang tersebut tidak sesuai dengan kekayaan Rafael yang tercantum dalam LHKPN.

Selain itu, PPATK sebelumnya juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan, Senin (7/3/2023).

Pemblokiran tersebut dilakukan setelah PPATK mengendus adanya pencucian uang profesional.

Dengan adanya pemblokiran ini, penarikan uang tunai dalam jumlan besar juga akan bisa dicegah.

Baca juga: Teka-teki Kepemilikan Rubicon dan Harley-Davidson Rafael Alun Trisambodo


Transaksi janggal Rp 500 miliar

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan jumlah transaksi dalam puluhan rekening tersebut mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Nilai Rp 500 miliar itu terkait mutasi rekening mulai dari 2019 hingga 2023.

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," ujarnya.

Semua rekening tersebut, termasuk atas nama istri Rafel, Ernie Meike Torondek, dan anak-anaknya.

Baca juga: Beredar Pesan Pegawai Ditjen Pajak Sebut Kemenkeu Abaikan Aduan Dugaan Korupsi, Staf Menkeu Buka Suara

Sri Mulyani restui pemecatan Rafael

Foto stok: Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com